Selasa, 17 Februari 2026

Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara

Administrator
Rabu, 01 September 2021 15:26 WIB
Kemenkumham Menangkan Organisasi Penulis Satupena Pihak Nasir Tamara

JAKARTA -HALOMEDAN.CO

Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara, Kamis (1/9).

Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.

Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.

Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Denny J.A. memegang jabatan sebagai ketua umum. Dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar. Sebagai ketua Dewan Penasehat ditempati oleh Chrppy Hakim, yang ,antara lain, didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof. Asyumardi Arza.

Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dari ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny J.A. Dalam keterangannya Denny J.A. mempertegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena.

“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny.

Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Umum : Denny J.A. Sekretaris Jenderal : Satrio Arismunandar. Wakil Sekretaris Jenderal : Swary Utama Dewi. Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman. Ketua penasehat : Cheppy Hakim. Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr. Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”

UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”

Aloka Telah Tiba di Washington D.C.

Aloka Telah Tiba di Washington D.C.

Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan E konomi Sumbar

Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan E konomi Sumbar

Komentar
Berita Terbaru