Kamis, 28 Agustus 2025

Soal Vidio, Ini Dia Tuntutan Pada Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Administrator
Selasa, 08 Juni 2021 06:45 WIB
Soal Vidio, Ini Dia Tuntutan Pada Artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Halomedan.co = Dua terdakwa penyebar video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dituntut pidana penjara 1 tahun. Keduanya dituntut terkait kasus penyebaran video berkonten asusila.

“Menyatakan terdakwa Priyo Pambudi tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” kata jaksa penuntut umum seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

Ada dua terdakwa dalam kasus ini adalah Muhammad Nurfajar dan Priyo Pambudi. Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 3 bulan penjara.

Adapun hal yang memberatkan adalah perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan adalah para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Kedua terdakwa dituntut melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (dalam Dakwaan KEDUA penuntut umum).

Tuntutan tersebut telah dibacakan pada 25 Mei 2021. Berdasarkan SIPP PN Jaksel, hari ini (8/6) diagendakan pleidoi terdakwa.

“Hari ini pledoi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Sri Odit Megonondo, saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kades Helvetia Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia

Kades Helvetia Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia

Aksi Partai Buruh Dan SP/ SB Sumut di Sahuti Gubsu Boby Langsung, Tuntutan Upah 10,5 % Realistis, Perumahan Buruh Langsung di Setujui

Aksi Partai Buruh Dan SP/ SB Sumut di Sahuti Gubsu Boby Langsung, Tuntutan Upah 10,5 % Realistis, Perumahan Buruh Langsung di Setujui

DPAC Pendawa Hamparan Perak Gelar Silaturahmi dan Peringatan HUT RI ke-80

DPAC Pendawa Hamparan Perak Gelar Silaturahmi dan Peringatan HUT RI ke-80

KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut

KORSA: Firsal Ferial Mutyara Sosok Tepat Komut Bank Sumut

Peresmian Sales Counter JNE di Ibu Kota Nusantara (IKN), Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Peresmian Sales Counter JNE di Ibu Kota Nusantara (IKN), Tanam 1.000 Pohon untuk Dukung Kota Hutan Berkelanjutan

Wapres RI Kunjungi Deli Serdang dan Sibolangit, Tinjau Pendidikan hingga Hadiri Acara Mamre GBKP

Wapres RI Kunjungi Deli Serdang dan Sibolangit, Tinjau Pendidikan hingga Hadiri Acara Mamre GBKP

Komentar
Berita Terbaru