Sekda Sabrina Dikabarkan Ajukan Mundur

MEDAN I Kabar mengejutkan datang dari sumber di kantor Gubernur Sumatera utara jalan Diponegoro Medan, Sekdaprovsu Hj Sabrina Dalimunthe dikabarkan mundur dari Jabatan tertinggi sebagai ASN dengan beralih tugas sebagai dosen perguruan tinggi.
“Ya dikabarkan Sekda Hj Sabrina akan menduduki menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di provinsi Sumatera utara dengan terlebih dahulu mundur dari jabatannya agar bisa beralih tugas,” ucap sumber tersebut di Kantor Gubsu kepada SUMUT24 baru-baru ini.
Bahkan Surat pengunduran diri dari Jabatannya sebagai Sekdaprovsu, kabarnya juga sudah disetujui pejabat tinggi di Pemprovsu. “Kabarnya mau jadi dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Sumatera Utara,” ucap sumber yang namanya minta jangan ditulis.
“Kalau sudah berlaih tugas dan jadi dosen kan pensiunannya bisa mencapai 65 tahun. Kalau pensiunan ASN untuk jabatan eselon I hanya 60 tahun. Sesuai peraturan yang ada Sekda harus mengundurkan diri untuk alih jabatan menjadi dosen itu,” ujarnya.
Diketahui, Sekdaprovsu Hj Sabrina akan memasuki pensiun pada bulan Mei 2021, sehingga bakal ada lelang jabatan untuk jabatan sekdaprovsu yang bakal akan lowong.
Shohibul: Gubsu Harus Siapkan Pengantinya
Menanggapi hal tersebut Pemerhati sosial dan Politik Shohibul Anshor Siregar mengatakan, Masalah hidup pada masa pensiun adalah hal yang sangat banyak dibicarakan. Bahkan di negara maju. Indonesia sebagai negara berkembang dengan indikasi kemajuan pada taraf tertentu dalam kualitas sumberdayanya juga cenderung mengalami peningkatan masalah. Usia pensiun yang rasanya sudah perlu ditinjau masih tetap dengan rumus lama.
Jika Sabrina Dalimunthe akan mengundurkan diri dari jabatan Sekdaprovsu untuk beralih menjadi dosen, tentu hal itu tidak terlepas dari persiapan rencana menghadapi masa pensiun dalam usia yang lebih lama.
Memang seorang pejabat Sekda dapat diperpanjang masa jabatannya berulang kali setelah usia pensiun itu. Tetapi keputusan Sabrina ialah mengundurkan diri. Tentu dengan gelar Doktor secara kalkulatif dalam dua tiga tahun ia bisa mengejar jabatan guru besar atau profesor yang usia penisunnya jauh lebih tinggi. Jika tanpa jabatan guru besar dalam usia 65 tahun baru pensiun.
Baca Juga:
Tentu akan berdampak kepada jalannya pemerintahan di Sumatera Utara. Meski pun begitu Gubernur dapat segera mengambil tindakan untuk mempersiapkan pengganti Sabrina.
“Saya ucapkan selamat beralih ke dunia akademik kepada Sabrina Dalimunthe dan berharap Edy Rahmayadi bersama Ijeck tidak merasa ditinggalkan,” ucap Shohibul Anshor Siregar. (W03)