Rabu, 04 Juni 2025

Permudah Pembayaran di Hari Libur, Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB

Administrator
Senin, 26 Mei 2025 21:36 WIB
Permudah Pembayaran di Hari Libur, Bapenda Medan Hadirkan Pojok Pajak PBB
Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T. Robi Chairi.ist
Medan | Halomedan.com

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghadirkan Pojok Pajak PBB di berbagai kegiatan Pemko Medan, termasuk saat Car Free Day (CFD) dan event besar lainnya yang digelar di hari libur. Program ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor.


Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T. Robi Chairi, mengatakan kehadiran pojok pajak ini merupakan bentuk inovasi pelayanan publik sekaligus upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Konsep pojok pajak ini adalah menjangkau masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di hari kerja. Di lokasi, mereka cukup menyebutkan nomor objek pajak, lalu langsung bisa membayar di tempat, termasuk lewat QRIS," jelas Robi, Senin (26/5/2025).

Robi menyebutkan, pojok pajak telah hadir sejak awal 2025 dan rutin digelar di berbagai kegiatan. Hasilnya, hingga kini tercatat sebanyak 1.600 Wajib Pajak telah memanfaatkan layanan tersebut dengan nilai pembayaran PBB mencapai lebih dari Rp 1 miliar dan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 155 juta.

Bapenda Medan menggandeng Bank Sumut dalam layanan ini dengan menyediakan teller langsung di lokasi. Masyarakat yang membayar pajak juga berkesempatan mendapatkan souvenir dan doorprize.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat pajak. Program ini akan terus kami jalankan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik," pungkasnya.

Robi menambahkan bahwa Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah menginstruksikan Bapenda untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mengejar target PAD 2025.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru