Jumat, 02 Januari 2026

Hardi Mulyono : Batalkan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Administrator
Senin, 20 Juni 2022 04:00 WIB
Hardi Mulyono : Batalkan Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun

Medan, Halomedan.co

Gubsu Edy Rahmayadi harus membatalkan proyek multiyears perbaikan jalan
dan jembatan Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 T, karena prosedur penyusunan
anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada, sebagaimana surat Kemendagri
kepada Gubsu prihal proyek ini. Jika dipaksakan, berpotensi melanggar hukum dan
pada gilirannya akan mempermalukan seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar Sumut, Dr. KRT. H.

Hardi Mulyono Surbakti, MAP., menegaskan hal tersebut terkait belum adanya sikap
tegas Gubsu Edy Rahmayadi, apakah akan melanjutkan proyek multiyears ini dengan
melakukan perbaikan prosedur penyusunan anggarannya atau menghentikannya
sama sekali. “Ulangi prosedurnya sesuai aturan, atau hentikan,” tegas Hardi
Mulyono.

Selain itu, Hardi Mulyono juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) untuk secepatnya turun memeriksa proses proyek multiyears yang dianggap
tidak sesuai dengan aturan tersebut. “Apakah murni karena kesalahan administrasi,atau ada unsur kesengajaan dan melibatkan fihak-fihak di luar Pemprov Sumut.

Misalnya, melibatkan salah satu unsur pimpinan parpol di Sumut dan/atau salah
seorang mantan Gubsu, sebagaimana isu yang beredar.”

Sebagaimana diketahui, Gubsu telah meluncurkan proyek multiyears tahun
jamak sebesar Rp 2,7 T untuk perbaikan jalan dan jembatan. Namun proyek ini
diprotes banyak fihak, diduga berpotensi melanggar hukum karena prosedur
penyusunan anggarannya tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Berkaitan proyek tersebut, Kemendagri telah mengingatkan Gubsu prihal PP
No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, serta
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, bahwa dalam melaksanakan sub kegiatan yang bersifat tahun jamak
(multiyears), harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ramai diberitakan, penetapan proyek senilai Rp 2,7 T tidak melalui proses
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Sumatera Utara. Karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme
KUA/PPAS, maka tidak tercantum di dalam APBD Sumut 2022.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, Hardi Mulyono mendesak Gubsu Edy
mengakui kekeliruannya sekaligus mengambil sikap bagaimana kelak proyek
multiyears tersebut.

“Kalau mau dilanjutkan, ulangi lagi prosedur penyusunan anggarannya sesuai dengan aturan. Kalau mau dihentikan, nyatakan segera,” tegas
Hardi Mulyono.

Dia mengakui, bahwa kondisi jalan dan jembatan di Sumatera Utara saat ini
sangat memprihatinkan. Karenanya, dia sangat mendukung upaya Pemprov Sumut
untuk secepatnya melakukan perbaikan demi menciptakan Sumatera Utara yang
bermartabat.

“Kita sangat mendukung segala upaya perbaikannya jalan dan jembatan di daerah ini. Tapi itu tidak bisa dilakukan dengan suka-suka sendiri, melainkan harus sesuai dengan aturan yang ada.”

Memang Tidak Layak
Sikap Gubsu Edy bahwa proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan
tersebut bisa dilaksanakan mulai tahun 2022, semakin menguatkan pernyataan Hardi
Mulyono beberapa bulan sebelumnya, bahwa Golkar Sumut tidak akan mengusung
Edy Rahmayadi pada Pilgubsu 2024.

“Sangat terlihat, bahwa Edy adalah tipikal
pemimpin yang tidak bisa bekerja secara tim, khususnya dengan fihak legislatif. Dan
tipikal semacam ini, tidak menguntungkan untuk kemajuan Provinsi Sumatera Utara
yang sangat majemuk ini,” kata Hardi.
Hardi menambahkan, selama hampir empat tahun memimpin Sumut hingga
saat ini, Edy Rahmayadi tidak berhasil membawa satupun program dari pemerintah
Pusat. Bahkan proyek tol dalam Kota Medan yang dihebohkannya pada Februari
2020, hingga kini senyap tak berkabar. Begitu pula proyek Sport Center, meski telah
dilaksanakan groundbreaking proyek itu pada Agustus 2020, namun hingga kini
proyek tersebut nyaris tak berwujud.

Hal ini, kata Hardi, memperlihatkan jika Edy Rahmayadi tidak punya
kemampuan melobi pemerintah Pusat dan fihak swasta, untuk mendukung program
pembangunan di Sumatera. “Dari sebahagian kecil fakta-fakta ini, terbukti Edy
Rahmayadi tidak layak lagi untuk menjadi Gubernur Sumut priode lima tahun ke
depan,” tegasnya.

Hardi Mulyono minta kepada Fraksi Golkar DPRD Sumut untuk secara ketat
mengawasi semua proses penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Sumatera Utara
di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, khususnya berkaitan dengan proyek
multiyears jalan dan jembatan tersebut.

“Proyek ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada. Karenanya, harus ditolak dengan tegas, sehingga kelak tidak
mempermalukan masyarakat Sumatera Utara.” (rel/ck)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

Sambut Tahun 2026, DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Sambut Tahun 2026, DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Menyambut Tahun Baru 2026, CEO SUMUT24 GROUP Rayakan Pergantian Tahun di KLCC Kuala Lumpur

Menyambut Tahun Baru 2026, CEO SUMUT24 GROUP Rayakan Pergantian Tahun di KLCC Kuala Lumpur

Komentar
Berita Terbaru