Minggu, 16 Agustus 2026

Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

Administrator
Kamis, 06 Mei 2021 14:47 WIB
Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan aksi Walk Out saat proses sidang paripurna pengumuman Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih tengah berlangsung, Rabu (5/5/2021).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu Heryanto Ritonga mengatakan memilih meninggalkan ruangan bahwa sebelum sidang paripurna digelar tidak ada kordinasi. Menurutnya, sebelum digelar sidang paripurna tersebut perlu kordinasi.

Sebab, katanya, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang beberapa waktu sedang digugat Paslon ASRI dengan nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengatakan permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu itu sudah menjadi permasalahan nasional sehingga perlu dilakukan pengkajian ke instansi terkait.

” Intinya kita tidak ada menghalang-halangi paripurna. Tapi yang menjadi persoalan, kewenangan KPU itukan hanya sampai pada pengumuman hasil. Kita minta Pimpinan DPRD Labuhanbatu untuk melakukan konsultasi terkait polemik yang terjadi. Sebab, permasalahan ini bukan lagi persoalan lokal tetapi sudah persoalan nasional. Kita minta dilakukan konsultasi dan pengkajian ke instansi yang terkait, baru dirumuskan untuk diparipurnakan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil konsultasi ataupun kordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu akan menjadi landasan untuk menggelar sidang paripurna pengumuman Paslon Bupati terpilih tersebut. Hal itu, katanya, bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan hukum apabila langkah KPU menyalahi aturan.

” Jangan nanti setelah diparipurnakan, katakanlah umpamanya nanti apa yang dilakukan KPU menyalahi aturan, DPRD Labuhanbatu ikut jadi terseret-seret dengan persoalan KPU. Jadi kita tidak sependapat, dalam arti kata kita hanya meminta dikonsultasikan. Amar putusan MK dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 itu multi tafsir. Jadi, Fraksi kita Walk Out itu karena kita meminta kepada Pimpinan untuk mengkonsultasikannya dulu hasil penetapan KPU yang dikrim ke DPRD,” jelasnya.(DB)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Anggota PJ91 Lakukan Aksi Plogging, Jumhur Hidayat: Bagian dari Tobat Ekologi

Anggota PJ91 Lakukan Aksi Plogging, Jumhur Hidayat: Bagian dari Tobat Ekologi

BAYI NORWEGIA LAHIR MEMBAWA TABUNGAN, BAYI INDONESIA MENYAMBUT UTANG?

BAYI NORWEGIA LAHIR MEMBAWA TABUNGAN, BAYI INDONESIA MENYAMBUT UTANG?

3 National First-Class Chinese Actors - Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP

3 National First-Class Chinese Actors - Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP

10 Kartu Legacy 100 CTFP: Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto

10 Kartu Legacy 100 CTFP: Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto

Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Tempo 24 Jam,Tim Jatanras Polda Sumut Ringkus Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Pelaku Terpaksa Ditembak Mencoba Melawan Petugas

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Wujudkan Pembelajaran Berkualitas, UNPAB Perbarui RPS dan Bahan Ajar Semester Ganjil 2026/2027

Komentar
Berita Terbaru