Selasa, 17 Februari 2026

Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

Administrator
Kamis, 06 Mei 2021 14:47 WIB
Paripurna Pengumuman Bupati Labuhanbatu Dinilai Bermasalah,Fraksi Golkar Walk Out

LABUHANBATU | HALOMEDAN.CO

Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan aksi Walk Out saat proses sidang paripurna pengumuman Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih tengah berlangsung, Rabu (5/5/2021).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu Heryanto Ritonga mengatakan memilih meninggalkan ruangan bahwa sebelum sidang paripurna digelar tidak ada kordinasi. Menurutnya, sebelum digelar sidang paripurna tersebut perlu kordinasi.

Sebab, katanya, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang beberapa waktu sedang digugat Paslon ASRI dengan nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga mengatakan permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Labuhanbatu itu sudah menjadi permasalahan nasional sehingga perlu dilakukan pengkajian ke instansi terkait.

” Intinya kita tidak ada menghalang-halangi paripurna. Tapi yang menjadi persoalan, kewenangan KPU itukan hanya sampai pada pengumuman hasil. Kita minta Pimpinan DPRD Labuhanbatu untuk melakukan konsultasi terkait polemik yang terjadi. Sebab, permasalahan ini bukan lagi persoalan lokal tetapi sudah persoalan nasional. Kita minta dilakukan konsultasi dan pengkajian ke instansi yang terkait, baru dirumuskan untuk diparipurnakan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil konsultasi ataupun kordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu akan menjadi landasan untuk menggelar sidang paripurna pengumuman Paslon Bupati terpilih tersebut. Hal itu, katanya, bertujuan untuk mengantisipasi permasalahan hukum apabila langkah KPU menyalahi aturan.

” Jangan nanti setelah diparipurnakan, katakanlah umpamanya nanti apa yang dilakukan KPU menyalahi aturan, DPRD Labuhanbatu ikut jadi terseret-seret dengan persoalan KPU. Jadi kita tidak sependapat, dalam arti kata kita hanya meminta dikonsultasikan. Amar putusan MK dengan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 itu multi tafsir. Jadi, Fraksi kita Walk Out itu karena kita meminta kepada Pimpinan untuk mengkonsultasikannya dulu hasil penetapan KPU yang dikrim ke DPRD,” jelasnya.(DB)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”

UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”

Aloka Telah Tiba di Washington D.C.

Aloka Telah Tiba di Washington D.C.

Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan E konomi Sumbar

Kemnaker Salurkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan E konomi Sumbar

Komentar
Berita Terbaru