Medan –
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara, Darma Putra Rangkuti, mengingatkan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan oleh DPRD Sumut, khususnya dalam mengawal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan Darma Putra saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumut bersama Gubernur Sumut dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Ranperda RPJMD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provsu, Kota Medan, Kamis (7/8/2025)."Kita menekankan bahwa DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi RPJMD ini agar tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas politisi dari Fraksi Golkar itu.Darma menyebut pengesahan Ranperda RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam penataan arah pembangunan Sumatera Utara untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini mencakup strategi, kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah."Dengan disahkannya Ranperda ini, Sumatera Utara kini memiliki dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman utama dalam menyusun RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahunan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar kumpulan kebijakan, melainkan panduan konkret untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan."Melalui RPJMD Provinsi Sumatera Utara ini, kami juga memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama, dengan mengedepankan pemerataan pembangunan dan pengurangan kemiskinan," paparnya.Darma Putra berharap RPJMD Provinsi Sumut Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang unggul dan berkelanjutan."Semoga RPJMD ini menjadi landasan kuat untuk pembangunan Sumatera Utara yang maju, sejahtera, dan berdaya saing," pungkasnya.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News