JAKARTA, Halomedan.com
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dari Rusia melalui konferensi video pada Selasa (17/6/2025), dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya. Rapat yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta itu membahas status administratif empat pulau yang berada di wilayah perairan barat Sumatra.
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif merupakan bagian dari Provinsi Aceh.
"Keputusan ini diambil berdasarkan kajian mendalam terhadap dokumen-dokumen resmi milik pemerintah dan pertimbangan aspek hukum serta geospasial," ujar Prabowo dalam pernyataannya.
Keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara serta memperjelas koordinasi pemerintahan di wilayah kepulauan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menindaklanjuti keputusan ini dalam bentuk penyesuaian administratif dan regulasi lanjutan.
Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News