Kamis, 05 Juni 2025

Pengamat : Tes Urine Camat & Lurah Langkah Konkret Rico Waas Cegah Penyimpangan Perilaku ASN

Administrator
Selasa, 03 Juni 2025 22:26 WIB
Pengamat : Tes Urine Camat & Lurah Langkah Konkret Rico Waas Cegah Penyimpangan Perilaku ASN
Ist
Medan | Halomedan.com

Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan tes urine 21 camat dan 151 lurah se-Kota Medan serta mengumumkan hasilnya secara terbuka patut diapresiasi. Selain wujud komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba, pelaksanaan tes ini bagian dari penindakan sekaligus pencegahan terhadap perilaku menyimpang para ASN di lingkungan Pemko Medan.

Apresiasi ini disampaikan pengamat sosial dan pemerintahan Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, M.S.P., Selasa (3/6/2025) di Medan.

"Ini langkah maju, karena kaitannya nanti pasti berhubungan dengan pelayanan kepada publik," ujar Dekan FISIP UMSU itu.

Selain itu, ASN itu harus jadi contoh dalam berperilaku yang baik karena setiap saat berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, harus bebas dari perilaku menyimpang.

Arifin juga menyarankan agar Wali Kota Medan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan urine camat dan lurah. "Semua pejabat eselon juga harus ikut diperiksa dan pemeriksaannya harus tanpa pemberitahuan," harapnya.

Selain itu, lanjutnya, penting juga pemeriksaan atau razia menyasar kepada ASN/Honor perempuan yang merokok, menggunakan vape dan rokok elektrik, judi dan game online.

"Perilaku ini, baik merokok vape maupun game dan judi online tidak beda jauh bahayanya dengan penyalahgunaan narkoba," ucapnya seraya mengatakan, perilaku tidak terpuji itu juga merusak kesehatan dan sewaktu-waktu akan jadi tontonan publik.

Sebagaimana telah diberitakan, kemarin Wali Kota Rico Waas bersama Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen. Pol. Toga Panjaitan juga telah mengumumkan secara terbuka hasil tes tersebut. Dalam konferensi pers itu terungkap sebanyak empat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan yang terindikasi positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (26/4/2025) lalu.

Keempat jajaran kewilayahan tersebut yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan hasil pendalaman dan asesmen yang telah dilakukan BNN Provinsi Sumut selama dua Minggu, keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja dan obat penenang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru