Jumat, 02 Januari 2026

RP 10Juta, Guru Cabul Bebas Dari Bui

Administrator
Sabtu, 24 November 2018 14:59 WIB
RP 10Juta, Guru Cabul Bebas Dari Bui

Medan-halomedan.co
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan seorang guru honorer SD Negeri 056642 Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut terhadap 4 orang anak dibawah umur diakhiri dengan perdamaian. Walaupun sudah dianjurkan kepada keluarga untuk menempuh jalur hukum tidak terpengaruh karena keluarga labih memilih jalan kekeluargaan dan damai.

Informasi yang dihimpun, Empat orang anak di bawah umur itu masing-masing berinisial AH (8), FZ (10), SA (10), dan DR (9) menjadi korban cabul oleh seorang oknum guru honorer di SD Negeri 056642 Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Disebut-sebut oknum guru honorer tersebut diketahui bernama Marzuki.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan Marzuki terhadap empat bocah ini terjadi pada bulan September 2018.

Namun sangat disayangkan, kata Tatan, keluarga korban pencabulan sampai saat ini belum membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

“Karena tidak ada laporan dan kita sudah mengetahui kejadian tersebut, personel melakukan penyelidikan ke lapangan dan ternyata pada Sabtu (8/9/2018) para korban yang masing-masing didampingi orangtuanya telah melakukan perdamaian,”ujar Tatan.

Dikatakan Tatan, karena tidak ada laporan yang dibuat oleh korban dan keluarganya pihak Polres Langkat melakukan rapat kordinasi dengan Sekda Kabupaten Langkat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P2TP2A Pusat, Kadis Pendidikan, Sekdes Pangkalan Susu, dan Pihak Sekolah Dasar Negeri 056642 pada Kamis (18/10/2018) silam.

Hasilnya, aku Tatan, disepakati bahwa tim akan mendatangi rumah korban yang berada di Desa Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat untuk membujuk korban melakukan pengaduan pada Rabu, 24 Oktober 2018.

“Ternyata keluarga korban juga tidak mau membuat laporan terkait kasus pencabulan ini,”sambungnya.

Pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB unit PPA Polres Langkat, Kabag Pemberdayaan Perempuan, KPAID Kabupaten Langkat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Departemen Sosial, Psikolagi dari Kabupaten Langkat, Dokter Puskesmas Stabat, mendatangi TKP tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer Marzuki kepada empat siswanya.

“Unit PPA Polres Langkat sudah mendatangi rumah orangtua korban untuk membujuk agar membuat laporan pengaduan ke polres Langkat. Namun tetap pihak keluarga tidak mau buat laporan,”ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini, Sabtu (24/11/2018).

Usut punya usut, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, rupanya pihak pelaku dan korban sudah berdamai.

“Pelaku memberikan uang Rp 10 Juta kepada masing masing keluarga korban dan pelaku berjanji akan menyekolahkan keempat korban sampai kuliah,”katanya.

Tatan menyatakan pihaknya tetap melakukan Visum Et Refertum dan gelar perkara meskipun mereka sudah melakukan perdamaian.(W05)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kejari Labuhanbatu Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Komentar
Berita Terbaru