Kadis Pendidikan Tidak Transferan dalam penggunaan Anggaran
RANTAUPRAPAT, Halomedan.co
Kadis pendidikan Labuhanbatu H.Sarimpunan Ritonga Spd dinilai tidak transparan dalam mengungkapkan Anggaran APBD dan sumber dana lainnya untuk kegiatan Tahun Anggaran 2018.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (9/11/2018) terkait anggaran dinas pendidikan didalam melaksanakan penggunaan anggaran sesuai Rekabpitulasi SUR Nasional Tahun Anggaran 2018, Sarimpunan tidak menjelaskan perinciannya.
Padahal, didalam item kegiatan dinas pendidikan Anggaran APBD tahun 2018 ada 3 (tiga) paket kegiatan yg menelan dana sebesar lebih lebih kurang Rp 4 milyar, yang diduga anggaran pengadaannya tidak sesuai dengan pelaksanaannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sarimpunan saat dikonfirmasi. Hanya saja, dia mengatakan, kegiatan tersebut tidak dapat dipaparkan karena banyaknya paket kegiatan. ” Aku tak ingat lagi semuanya,” ucapnya sambil berlalu seraya mengatakan nanti kita sambung, karena hari itu ada kegiatan luar bersama PLT Bupati Labuhanbatu
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WA, Sabtu (10/11/2018)terkait Anggaran APBD untuk kegiatan tersebut diatas kadis pendidikan tetap tak memberikan jawaban.
Kemudian, konfirmasi ulang, Minggu (11/11/2018) mengenai anggaran dinas pendidikan pada anggaran APBD Tahun Anggaran 2018 terjadi kemerosotan dari tahun sebelumnya sampai berkisar 11 milyar pagu anggaran berkurang, Sarimpunan memilih bungkam tak merespon.
Untuk diketahui, dari data yang dihimpun, untuk Tahun Anggaran 2016 APBD Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Pendidikan mendapat sebesar Rp 27 milyar. Kemudian Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 33 milyar, dan Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 22 milyar. (msn)