Jumat, 02 Januari 2026

Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diteken, Edy Rahmayadi : Agar Lebih Efektif dan Efisien

Administrator
Jumat, 08 Juli 2022 12:05 WIB
Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Diteken,  Edy Rahmayadi : Agar Lebih Efektif dan Efisien

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan DRPD Sumut menandatangani keputusan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perda ini nantinya ditujukan untuk merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih efektif dan efisien.

Menurut Edy Rahmayadi restrukturisasi menjadi tuntutan reformasi birokrasi, membentuk perangkat daerah yang lebih ramping, efektif dan efisien. Melalui restrukturisasi diharapkan membentuk perangkat daerah yang solid.

“Restrukrisasi perangkat daerah momentum yang tepat untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan persoalan internal dalam birokrasi. Hasilnya tentu meningkatkan secara signifikan pelayanan publik,” kata Edy Rahmayadi, pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Medan, Jumat (8/7).

Menurut Edy Rahmayadi ini sangat penting karena perangkat daerah merupakan wajah pemerintah di masyarakat dan juga institusi lainnya. Selain itu, perangkat daerah juga diharapkan mampu menjalankan fungsinya membantu gubernur mencapai tujuan pembangunan.

“Perangkat daerah wajah bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah. Selain itu, juga membantu gubernur mencapai pembangunan Sumut yang maju, aman dan bermartabat,” ungkap Edy Rahmayadi.

Selain menandatangani Keputusan Bersama Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat, Gubernur dan DPRD Sumut juga menandatangani Keputusan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. “Setelah penandatangan ini, kita bisa bergerak dalam pengelolaan anggaran tahun ini dan merencanakan anggaran tahun depan agar pembangunan Sumut terus berjalan,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan kedua Ranperda ini akan menjadi payung hukum pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya. Diharapkan, tugas-tugas Pemprov Sumut semakin baik kedepannya dalam melayani masyarakat.

“Setelah semua rampung hingga menjadi Perda akan ada kepastian hukum dan dasar hukum dalam melaksanakan tugas. Kemudian kita akan bergerak ke persoalan-persoalan lainnya,” kata Baskami Ginting.

Hadir dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani serta Pj Sekretaris Daerah Afifi Lubis. Hadir juga Forkopimda Sumut, OPD serta pejabat struktural Pemprov Sumut.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Malam Tahun Baru di Pengungsian, Bobby Nasution Dampingi Presiden Prabowo Beri Harapan untuk Warga Batuhula

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Wanita Korban Penganiayaan Petrus Minta Penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Profesional

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

Bakopam Sumut Gelar Silaturrahmi Tahun Baru di Kediaman Anggota DPR RI Maruli Siahaan

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

BAKOPAM Sumut Gelar Jum’at Berkah, Santuni Anak Yatim di Awal Tahun 2026

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

DPW Pendawa Sumut Salurkan Bantuan Sembako kepada Anggota Terdampak Banjir di Medan

Komentar
Berita Terbaru