Penkum Pengelolaan Dana BOS : Kajari P.Sidempuan, Kita Siap Mendampingi Hukum Supaya Tidak Terjadi Penyimpangan dalam Pelaksanaannya
Padang Sidempuan, Halomedan.co
Kejari Padang Sidempuan siap mendampingi hukum kepada para kepala sekolah dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ), Hal ini guna mencegah dan meminilisir tindak pidana khususnya di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan Kajari Padang Sidempuan Hendry Silitonga SH.MH saat gelar sosialisasi Penyuluhan hukum ( Penkum ) kepada para Kepsek tingkat SMA dan SMK di Gedung Aula SMKN 1 Padang Sidempuan Jalan Sutan Soripada Mulia Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Selasa ( 9 / 2 ).
“Kepada para Kepala sekolah ( Kepsek ) di wilayah Kota Padang Sidempuan ini supaya betul – betul dalam mengelola Dana BOS sesuai dengan Juknis, Dan kalau ada yang kurang mengerti atau ragu supaya Kepala sekolah mendatangi ataupun menghubungi kita.
“Kita siap melakukan upaya pendampingan hukum kepada para Kepala sekolah yang ada di Kota Padang Sidempuan, Hal ini supaya para Kepsek tidak ragu dalam mengelola Dana sekolah atau Dana BOS, Mengingat pengelolaan Dana sekolah atau Dana BOS dengan anggaran ratusan sampai Milyaran rupiah ini rawan dalam pelaksanaannya, Tegas Hendry Silitonga yang turut didampingi Kasi Datun Muhammad Chadafi Nasution, SH dan Kasi Barang Bukti Irvino Rangkuti.
Sementara selaku Kacabdis Pendidikan Padang Sidempuan Pahri Siregar, S.Sos mengapresiasi sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kejari Padang Sidempuan.
“Kita dari Unit Pelayanan Tekhnis ( UPT ) Pendidikan Cabang Padang Sidempuan mengapresiasi dan menyambut baik acara sosialisasi ini, Mengingat pengelolaan baik Dana Sekolah ataupun Dana BOS ini sangat Urgent ( penting ) maka dari itu kita ucapkan terimakasih kasih kepada Bapak Kajari Padang Sidempuan Hendry Silitonga SH.MH beserta rombongan,” Ungkap Pahri.
Lanjut Pahri, Dengan adanya acara sosialisasi ini sebagai bentuk penyuluhan dan penerangan hukum kami meminta supaya para Kepsek tidak lagi was – was dalam mengelola Dana sekolah maupun Dana BOS. Dan kita juga meminta kepada para Kepsek yang ada di Kota Padang Sidempuan ini supaya selalu komunikasi dan koordinasi dengan Kejari Padang Sidempuan, Karena hal ini jelasnya untuk kebaikan kita bersama dalam menjalankan tugas supayatidak terjerat dengan Tindak PidanaKorupsi, Papar Pahri Siregar.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala sekolah SMKN 4 Padang Sidempuan Zas Amri, Acara sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Padang Sidempuan ini sangat baik dan besar gunanya buat kita para Kepala sekolah . Dan kedepannya kita dari Sekolah SMKN 4 beserta manajemen BOS akan melaksanakan pengelolaan Dana sekolah maupun Dana BOS sebaik – baiknya, Papar Zas Amri. ( Rahmat Nst )