Selasa, 17 Februari 2026

JMSI Aceh dan Kanwil DJP Sosialisasi Aturan Perpajakan bagi Perusahaan Pers

Administrator
Senin, 07 Februari 2022 04:51 WIB
JMSI Aceh dan Kanwil DJP Sosialisasi Aturan Perpajakan bagi Perusahaan Pers

BANDA ACEH – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) provinsi ujung barat Sumatera itu, gelar kegiatan sosialisasi aturan perpajakan bagi perusahaan pers.

Acara yang berlangsung, Senin (7/2/2022) itu, secara resmi dibuka oleh Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky dikantor organisasi perusahaan pers tersebut.

Dalam kesempatan itu, Hendro Saky mengatakan, JMSI Aceh merupakan organisasi perusahaan pers di Aceh. Sebagai entitas bisnis sektor media, anggota perusahaan siber yang tergabung didalamnya, memiliki kewajiban perpajakan.

Kegiatan sosialisasi yang digelar pihaknya tersebut, sambung Hendro Saky kemudian, dimaksudkan agar memudahkan perusahaan pers di Aceh untuk menjalankan operasional dan kewajiban perpajakan yang selama ini penting untuk dilaksanakan.

Sebagai perusahaan pers, kata Hendro lagi, terdapat faktor-faktor penting yang disyaratkan oleh mitra sebagai bentuk ketaatan dalam pembayaran pajak. Karena itu penting bagi JMSI Aceh untuk meningkatkan kemampuan para anggotanya untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku, seperti e-faktor, e-filling dan ketentuan lainnya.

Untuk memberikan pemahaman atas ketentuan perpajakan tersebut, Kanwil DJP Aceh mengirimkan tiga orang narasumber, yakni Fandy Muhammad Hatta, Faisal Azni, dan Ulphi Suhendra.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
DPP Partai NasDem Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Surya Paloh Tegaskan Komitmen Pluralisme

DPP Partai NasDem Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Surya Paloh Tegaskan Komitmen Pluralisme

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Komentar
Berita Terbaru