FGD Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum UMSU dan DPRD Sumut
Medan, Halomedan.co
UMSU dan DPRD SUMUT kerjasama pembuatan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, JumatĀ 26/3/2021
Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Prov. SUMUT, menyampaikan usul inisiatif Ranperda ini datang dari aspirasi masyarakat yg berharap adanya produk hukum daerah di sumut mengenai kejahatan dan menggangu ketertiban di masyarakat misalnya begal, judi online, premanisme, dan jam malam dan lain-lain.
Harapan masyarakat ini menjadi prioritas bagi DPRD SUMUT demi menjawab kebutuhan hukum masyarakat di sumut, dan dasar inilah DPRD SUMUT mengajak kerjasama UMSU dalam membentuk Ranperda ini, karena UMSU memiliki Sumber Daya Manusia yg mumpuni, UMSU menjadi kampus yg memperoleh akreditasi A, dan banyak indikator lain kenapa kerjasama ini dijalankan. Turut hadir anggota Komisi A DPRD SUMUT H. Subandi.
Wakil Rektor I UMSU, M. Arifin Gultom menyampaikan kerjasama ini menjadi point penting dalam pelaksanaan perguruan tinggi yakni melaksanakan Tri Dharma, pengabdian UMSU dalam masyarakat, dengan bekerjasama dgn lembaga pembuat undang-undang seperti DPRD. Sehingga terlihat sumbangsih UMSU dalam masyarakat. Kepada Tim Perumus yg telah ditugaskan UMSU sudara Benito Asdhie Kodiyat MS, Andryan, Faisal Riza dan Mujahiddin agar menjadikan FGD sebagai masukan dan koreksi demi perbaikan ranperda ini, supaya UMSU menjadi lembaga yg di percaya oleh masyarakat dan lembaga pemerintahan.
Benito Asdhie Kodiyat, sebagai ketua Tim perumus menyampaikan harapan rasa terimakasih karena Pusat Studi Konstitusi dan Anti-Korupsi sudah di tunjuk dan dipercaya oleh Rektor dalam menyusun dan membuat naskah akademik dan ranperda dimaksud.red