Proses Belajar di Kabupaten Toba Samosir Sudah Tatap Muka
TOBA I HALOMEDAN.CO
Mulai hari Senin 18/8/2020, telah dimulai Proses Belajar Mengajar secara tatap muka untuk tingkat SMP dan sederajat di Kabupaten Toba Samosir. Demikian Drs Parlinggoman Panjaitan, MM kepada SUMUT24 Selasa 18 Agustus 2020.
PBM tatap muka dilaksanakan, berdasarkan hasil rapat bersama empat menteri, yakni Menteri Pendidikan Kebudayaan, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, untuk daerah dalam zona kuning dan hijau telah disetujui untuk melaksanakan proses belajar secara tatap muka disekolah dengan ketentuan harus mengikuti protokoler kesehatan.
Sebelumnya, telah diadakan rapat bersama seluruh Kepala Sekolah tingkat SMP, Komite Sekolah, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD dan Kadis Perhubungan Kabupaten Toba, untuk membuat kesepakatan dalam rangka pelaksanaan proses belajar tatap muka.
Pembenahan disekolah- sekolah sudah dilakukan untuk memenuhi SOP Protokoler Kesehatan dan melakukan pengawasan dengan ketat bagi siswa-i.
Proses belajar tatap muka bagi siswa-i SMP dilaksanakan atas persetujuan para orang tua siswa, sementara orang tua yang belum menyetujui, tetap dilakukan belajar secara during dan luring, sebut Parlinggoman.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa belajar tatap muka tersebut dilaksanakan dengan systim belajar 50 persen pada masing-masing sekolah, yakni kelas 7,8,9, 50 persen masuk pada hari Senin, Rabu dan Jumat, 50 persen lagi masuk Selasa, Kamis dan Sabtu. Belajar dimulai pukul 08.00 sampai pukul 11.30 Wib
Penerapan pengawasan protokol kesehatan, tidak akan dilakukan apel, olahraga dan tidak mengizinkan kantin sekolah dibuka.
Terhadap para siswa ditegaskan, setelah keluar sekolah agar menghindari kerumunan dan langsung pulang kerumah. Apabila tak menaati ketentuan protokol kesehatan, proses belajar tatap muka akan ditutup kembali. Ujar Parlinggoman. Wels