USU Naik ke Peringkat 7 Dalam Hak Paten
MEDAN, Halomedan.co
Pemeringkatan Perguruan Tinggi berdasarkan jumlah permohonan Hak Paten tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuak, Kementerian Hukum dan HAM RI pada 2019 USU naik ke peringkat 7, sementara tahun 2017 belum masuk 10 besar, tahun 2018 di peringkat 10.
Jumlah hak Paten USU terbit tahun 2019 sebanyak 35. Sementara untuk tahun 2020 dari Januari hingga Juni jumlah sertifikat Paten USU yang sudah terbit 25, dan diprediksi jumlah sertifikat paten yang terbit hingga Desember 2020 bisa mencapai 50. Hal itu dikatakan Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum di Medan, Senin (29/6/20).
Adapun 10 besar Permohonan Hak Paten Perguruan Tinggi (2019): Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas, Universitas Diponegoro,ITB, Universitas Sam Ratulangi , UI, USU, Universitas Brawijaya, IPB dan Universitas Ciputra.
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya atau penemuannya tersebut atau memberikan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (C04)
—