Rabu, 18 Februari 2026

Polsek Kutalimbaru Sadarkan dan Rehab Pecandu Narkoba

Administrator
Minggu, 11 Maret 2018 11:15 WIB
Polsek Kutalimbaru Sadarkan dan Rehab Pecandu Narkoba

MEDAN |Berkat problem solving Polsek Kutalimbaru yang dipimpinan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Maphilindo Siregar, Kamis (8/3) sekira pukul 10.00 Wib, berhasi menyadarkan seorang anak yang sudah ketergantungan Narkoba dan Lem Kambing (goat) untuk mendapatkan rehabilitasi.

Adapun pecandu narkoba dimaksud bernama, Christian Hasiholan Zebua (23) warga Desa Jorlang Hataran, Simalungun yang sebelumnya sudah beberapa kali melakukan pengancaman dan melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya sendiri bernama, Deliana Br Sinaga (64).

AKP Martualesi kepada wartawan menyebutkan, sebelum Christian dibawa ke rehabilitasi untuk proses penyembuhan, oleh keluarga dan Polsek Kutalimbaru yang dipasilitasi Pendeta David Tarigan, dilakukan problem solving dengan menerima keluhan seorang ibu (Deliana Br Sinaga-red) yang dilatar belakangi pada bulan Desember 2017 yang lalu, dimana saat itu, selaku Kapolsek Kutalimbaru memberikan penyuluhan Narkoba di perayaan Natal GBI yang bertempat di Jambur Bukit Permai Kutalimbaru.

Lalu oleh Pendeta David Tarigan, kemudian memfasilitasi keluarga ibu Deliana Sinaga bertemu dengan Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu untuk bercerita keluh kesahnya terhadap anak laki-lakinya (Christian Hasiholan Zebua-red) yang sudah ketergantungan pecandu narkoba dan ngelem.

Lalu, oleh AKP Martualesi langsung berkoordinasi dengan, Drs Ahmad Sulaiman selaku pimpinan Panti Sosial Pamardi Putra “INSYAF” yang terletak di Jalan Berdikari No 37, Desa Lau Bekeri, kemudian menyerahkan Christian Hasiholan Zebua kepada pihak panti.

“Atas keinginan dan kemauan serta kesepakatan pihak keluarga, Christian Hasiholan (pecandu narkoba dan ketergantungan ngelem), berhasil kita bawa ke panti untuk dilakukan rehab, agar penanganan dan penyembuhannya ditangani pihak Panti Sosial Parmadi Putra ‘INSYAF’,” ujar AKP Martualesi, Kamis (8/3).

Sementara, ibu Deliana Br Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu yang sudah mengupayakan anaknya bisa di rehabilitasi tanpa mengeluarkan biaya, dan menurut ibu Devi, anaknya (Christian) sudah ketergantungan LEM selama lebih dari 10 tahun.

Menanggapi ucapan Ibu Devi, AKP Martualesi menjelaskan, hal ini dilakukan, semata-mata menunjukkan ke masyarakat bahwa Polri tidak hanya eksis menangani peredaran narkoba saja.

“Dengan hadirnya program unggulan mingguan ‘Minggu Berkat’ Polsek Kutalimbaru ditengah tengah masyarakat yang beribadah, dan problem solving di masyarakat juga kita ajak berpartisipasi dalam harkamtibmas, kesadaran akan bahaya narkoba,” ungkap AKP Martualesi.

Lebih jauh AKP Martualesi Sitepu memaparkan, inilah menjadi contoh keberhasilan dalam memberikan kesadaran ke masyarakat sesuai pasal 54,55 dan 56 UU RI NO 35 Th 2009 ttg Narkotika. Barang siapa yg melaporkan anggota keluarganya menjadi pecandu narkoba tidak dapat dihukum. Namun oleh pemerintah wajib memberikan rehabilitasi sosial dan medis.

“Jadi sebelumnya pada saat bulan Desember 2017 lalu, saya memberikan penyuluhan khamtibmas dan penyalahgunaan narkoba saat perayaan natal jemaat GPdI di jambur Bukit Permai Kutalimbaru. Atas dasar itu, orangtua Christian menemui saya dan sepakat dilakukan rehabilitasi terhadap anaknya yang sudah 10 tahun ketergantungan narkoba dan ngelem,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.(W02)

Foto : Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kamis (8/3) menyadarkan seorang anak yang sudah ketergantungan Narkoba dan Lem Kambing (goat) untuk mendapatkan rehabilitasi.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
DPP Partai NasDem Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Surya Paloh Tegaskan Komitmen Pluralisme

DPP Partai NasDem Rayakan Imlek 2577 Kongzili, Surya Paloh Tegaskan Komitmen Pluralisme

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Komentar
Berita Terbaru