Sabtu, 26 September 2026

Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas

Administrator
Sabtu, 26 September 2026 18:09 WIB
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas
Medan - Aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak Presiden Prabowo Subianto agar serius menertibkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pasca
temuan anggota Ombudsman Republik Indonesia yang melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Rabu, 23 September 2026.

Ketua Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang, mengatakan, temuan Ombudsman menjadi jalan perbaikan bahkan evaluasi menyeluruh tata kelola lembaga pemasyarakatan atau Lapas dan rumah tahanan atau Rutan di seluruh Indonesia.

Sahat mengatakan, temuan Ombudsman dan perlawanan jajaran apatur sipil negara di Lapas Cibinong tak boleh dianggap peristiwa lokal. Ombudsman sebagai lembaga negara sesuai UU Nomor 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman RI, berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

" Dalam konteks sidak di Lapas Cibinong rakyat Indonesia telah menyaksikan bagaimana dekat gedung Lapas, Ombudsman menemukan sebuah kompleks perumahan yang di dalamnya berdiri sekitar 10 unit rumah lengkap dengan perabotan mewah, mobil mewah dan aneka minuman keras (minuman alkohol). Sidak Ombudsman itu membuka semua tabir pengelolaan Lapas yang diduga dikomersilkan kepada narapidana berduit dan ini sudah menjadi rahasia umum, dan Ombudsman membuktikannya," kata Sahat Simatupang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 26 September 2026.

Baca Juga:
Selama ini Lapas dan Rutan, sambung jurnalis Tempo ini, tak bisa ditembus siapapun termasuk polisi jika hendak razia narkoba didalam penjara." Presiden Prabowo seharusnya berterimakasih kepada Ombudsman sekaligus serius mengevaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Sahat.

Sahat menyayangkan bantahan dari Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus ( Bappisus) Aris Marsudiyanto dan Menteri Imipas Agus Andrianto yang mengatakan bangunan yang menjadi sorotan atau objek sidak Ombudsman tersebut merupakan tempat tinggal pegawai dan warga binaan untuk menjalani kegiatan pembinaan.

" Seharusnya kalau Bappisus itu kerjanya benar, mereka yang menemukan rumah yang dijadikan objek Sidak Ombudsman itu dan melaporkannya kepada Presiden. Jangan setelah terungkap, Bappisus seperti pemadam kebakaran," ujar Sahat.

Untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, Sahat menyarankan Kementerian Imipas mengumumkan mobil yang berada didalam rumah itu kenderaan dinas atau milik pribadi." Karena plat mobilnya jelas direkam staf Ombudsman. Perabotan mewah didalam rumah itu dibeli pakai uang Kementerian Imipas anggaran tahun berapa ? Semua bisa dibuktikan agar tidak saling curiga," ujar Sahat Simatupang.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Membangun Rumah Kedua: Menata Ulang Ekosistem Pemasyarakatan Kita

Membangun Rumah Kedua: Menata Ulang Ekosistem Pemasyarakatan Kita

Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai

Nusakambangan yang Bersih dan Bayang-Bayang yang Belum Selesai

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Asta Cita Hijau: Membangun Indonesia Emas Tanpa Merusak Bumi

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik

Komentar
Berita Terbaru