Jumat, 24 Oktober 2025

Pegawai Diduga Bobol Bank Sumut Rp1 Miliar, Pengawasan Manajemen Jadi Sorotan

Administrator
Rabu, 03 September 2025 10:39 WIB
Pegawai Diduga Bobol Bank Sumut Rp1 Miliar, Pengawasan Manajemen Jadi Sorotan
Istimewa
Medan – Kasus dugaan pembobolan dana kembali mencoreng PT Bank Sumut. Seorang pegawai berinisial Y, yang disebut sudah lama bekerja dan menduduki posisi selevel pimpinan bidang di bawah Direktur Keuangan dan IT, Arieta Aryanti, diduga menggelapkan dana perusahaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, Y diduga melakukan pemalsuan tanda tangan serta membuat berkas fiktif untuk mencairkan dana ke bagian keuangan Bank Sumut. Aksi itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025, dan baru terungkap pada pertengahan tahun ini.

Selama tujuh tahun, Y diduga berhasil lolos dari fungsi pengawasan internal Bank Sumut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan internal, sementara pihak bank disebut belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kalau APH mengetahui kasus ini pasti langsung diperiksa ke instansi berwenang," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah catatan hitam lemahnya pengawasan manajemen Bank Sumut. Sebelumnya, seorang staf bank juga sempat melakukan kecurangan hingga merugikan negara lebih dari Rp6 miliar. Pelaku kala itu sudah dijatuhi hukuman penjara.

"Infonya, manajemen Bank Sumut belum menginformasikan kasus ini ke APH. Bila perlu OJK harus memberikan sanksi atas lemahnya pengawasan Bank Sumut," tambah sumber tersebut.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional

Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional

Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa

Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa

Pengadilan Negeri Suka Makmue Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Mahkamah Agung RI kepada Pihak Eksternal

Pengadilan Negeri Suka Makmue Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Mahkamah Agung RI kepada Pihak Eksternal

Kadis PMD Parlindungan Pane: Masih Ada 1.228 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut

Kadis PMD Parlindungan Pane: Masih Ada 1.228 Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di Sumut

Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

Pengadilan Negeri Suka Makmue Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Mahkamah Agung RI kepada Pihak Eksternal

Pengadilan Negeri Suka Makmue Gelar Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Mahkamah Agung RI kepada Pihak Eksternal

Komentar
Berita Terbaru