Senin, 19 Januari 2026

Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka

Administrator
Jumat, 14 November 2025 17:26 WIB
Kejatisu, Apa Kabar Kasus Smartboard Langkat–Tebing Tinggi–Sumut, Publik Mendesak Penetapan Tersangka
Istimewa

MEDAN – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat Rp 50 Miliar, Kota Tebing Tinggi Rp 14 Miliar, dan Disdik Sumut Rp 19 Miliar kini memasuki fase krusial. Serangkaian penggeledahan, pemeriksaan puluhan pejabat, hingga penelusuran vendor yang sama di banyak proyek pendidikan menunjukkan bahwa konstruksi perkara sudah semakin terang. Namun hingga hari ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum menetapkan satu pun tersangka.

Publik pun mulai gerah: jika bukti sudah cukup, kenapa belum ada tersangka?

112 Saksi Diperiksa, Banyak Kantor Digeledah – Tapi Belum Ada Tersangka

Di Langkat, Kejari telah memeriksa 112 saksi terkait proyek smartboard yang nilainya mencapai Rp 50 miliar. Kantor Dinas Pendidikan Langkat sudah digeledah, tumpukan dokumen diamankan, dan vendor yang diduga terlibat sudah ditelusuri.

Di Tebing Tinggi situasinya tak kalah serius: penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan dan BPKPD terkait pengadaan smartboard tahun anggaran 2024. Bahkan Kejatisu turut turun langsung, menandakan kasus ini bukan perkara kecil.

Langkah kejaksaan makin maju ketika penyidik menggeledah tiga kantor perusahaan di Jakarta, menyasar vendor yang mengerjakan smartboard di Langkat dan Tebing Tinggi Disdik Sumut, Fakta lapangan menunjukkan vendor yang sama juga menang tender di berbagai daerah di Sumut. Di sinilah dugaan "jaringan pengkondisian proyek" menguat.

Aroma Pengaturan Tender dan Mark-Up Kian Tercium

LSM pendidikan dan antikorupsi telah lama mensinyalir adanya:

Pengondisian spesifikasi agar hanya satu vendor yang dapat menang,

Harga yang jauh di atas standar pasar,

Pola pengerjaan yang diulang di banyak kabupaten/kota,

Dugaan keterlibatan pejabat tingkat kabupaten hingga provinsi.

Jika pola ini terbukti, kasus smartboard bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa — tetapi skandal sistemik yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Nama Pejabat Mulai Disebut

Tekanan publik kian keras setelah beberapa demonstrasi mahasiswa dan LSM menyebut nama pejabat yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek ini. Mantan PJ Bupati Langkat termasuk yang diminta diperiksa. Begitu juga sejumlah pejabat Disdik dan pejabat pengadaan di kabupaten/kota lain, termasuk serangkaian vendor yang dianggap "pemain lama".

Para pengunjuk rasa menegaskan satu hal: siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian, harus diperiksa dan ditetapkan tersangka.

Kejatisu Tidak Boleh Ragu — Bukti Sudah Cukup untuk Menetapkan Tersangka

Dengan jumlah saksi yang masif, dokumen yang disita, dan jejak vendor yang sudah terpetakan, publik menilai Kejatisu seharusnya sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Terutama jika peran pejabat tertentu dalam menentukan anggaran, mengarahkan vendor, atau mengintervensi proses tender sudah terkonfirmasi dari kesaksian dan dokumen.

Lambatnya penetapan tersangka dikhawatirkan memberi ruang intervensi, hilangnya barang bukti, atau pelemahan proses pembuktian.red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Labuhan Batu Darurat Narkoba, Koalisi Aktifis Bersatu minta Kapolda sumut copot Iwan Masyhuri,

Komentar
Berita Terbaru