Jumat, 03 April 2026

Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar

Administrator
Kamis, 06 November 2025 19:56 WIB
Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar
Istimewa

MEDAN – Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) turun tangan memeriksa manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi kian menguat. Pasalnya, muncul dugaan kerugian besar akibat kehilangan air (water loss) yang mencapai hampir setengah triliun rupiah.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola perusahaan pelat merah milik Pemprov Sumut itu, tegas Johan Merdeka, Koordinator Lapangan GM-PAM.

Ia menyebut bahwa selain masalah water loss, ada dugaan praktik pilih kasih dan jual beli proyek di internal Tirtanadi.

"Pak Kajatisu mohon periksa manajemen Tirtanadi terkait loses air yang mencapai hampir setengah triliun. Periksa juga Kadiv Umum yang membagi proyek PL, karena diduga pilih kasih dan ada jual beli pekerjaan," tegas Johan, Kamis (6/11).

Johan juga meminta aparat penegak hukum menelusuri keberadaan seorang oknum berinisial D, yang disebut-sebut memonopoli berbagai proyek di lingkungan Tirtanadi.

> "Coba telusuri oknum D yang diduga memonopoli pekerjaan proyek di Perumda Tirtanadi. Ini harus dibuka terang-benderang agar publik tahu siapa yang bermain di balik semua ini," ujarnya.

Selain itu, kritik juga dialamatkan kepada Plt Direktur Air Minum Tirtanadi yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan pasokan air bersih di masyarakat.

> "Air masih sering macet dan kotor. Jangankan untuk diminum, untuk mandi saja tidak layak. Ini bentuk kegagalan manajemen," tambahnya.

Lebih jauh, Johan juga menyoroti Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang dianggap salah memilih Direktur Utama Perumda Tirtanadi.

> "Dirut sekarang dianggap tidak mampu menangani pelayanan air minum masyarakat. Padahal, saat menjabat Dirut PUD Pembangunan Kota Medan dulu, dia juga gagal dan akhirnya mengundurkan diri," pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas

Diduga Terima Rp400 Juta Fee Korupsi APD Covid-19, Pejabat Dinkes Sumut Emirsyah Harahap Masih Bebas

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji

Rp2,41 Miliar Menggantung, PT Ramsdivo Tuding Perumda Tirtanadi Ingkar Janji

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Komentar
Berita Terbaru