Jumat, 24 Oktober 2025

Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut

Administrator
Kamis, 31 Juli 2025 16:27 WIB
Jalin Sinergi Penegakan Hukum, Kajati Sumut Sambangi Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut
Istimewa
Kajati Harli Siregar disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto

​Medan – Pasca dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar terus aktif menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri kepada berbagai pihak. Langkah ini menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi dan sinergi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara.

​Teranyar, pada Selasa, 29 Juli 2025, Kajati Sumut Harli Siregar beserta rombongan mengunjungi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

​Kunjungan Hangat ke Mapolda Sumut

​Kunjungan pertama hari itu dilakukan ke Mapolda Sumut. Kedatangan Kajati Harli Siregar disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, beserta jajarannya.

​Dalam pertemuan tersebut, Harli Siregar menyampaikan harapannya agar kedua instansi penegak hukum pusat ini dapat terus bergandengan tangan dalam menegakkan hukum di wilayah Sumatera Utara. "Hubungan baik yang sudah terjalin selama ini bisa dipertahankan kalau boleh semakin dipererat lagi. Dan sebagai pejabat yang baru saya bersilaturahmi memperkenalkan diri ke para pejabat utama di wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara," ucap alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ini.

​Harli Siregar juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara bisa terus bersinergi dalam tugas penegakan hukum demi mewujudkan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

​Diskusi Koordinasi di Pengadilan Tinggi Sumut

Baca Juga:
​Setelah pertemuan dengan Kapolda Sumut, Kajati Harli Siregar bersama rombongan melanjutkan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Ringroad Kota Medan.

​Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Dr. H. Siswandriyono, S.H., M.Hum, menyambut baik kedatangan Kajati Sumut dan rombongan. Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Tinggi Medan tersebut diisi dengan diskusi ringan. Diskusi ini menjadi langkah penting dalam menjalin koordinasi, khususnya dalam rangka penegakan hukum untuk mewujudkan kepastian dan supremasi hukum sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga tersebut.

​Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan, sehingga pertemuan koordinasi ini dapat terlaksana dengan baik. Ia berharap ke depannya koordinasi antara Pengadilan dan Kejaksaan di wilayah Sumut dapat terus berjalan harmonis dan efektif.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama

Syahrir Nasution: Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas

Syahrir Nasution: Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas

KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land

Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN

Susul 2 Pejabat BPN, Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Di Tahan Penyidik Kejati Sumut Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN

Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh

Tim Tabur Kejatisu Amankan Terpidana Seumur Hidup yang berstatus Buron selama 10 tahun dalam Kasus Narkotika 355 Kg Ganja di Aceh

Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*

Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*

Komentar
Berita Terbaru