Senin, 10 November 2025

Dukung Kota Ramah Lingkungan, Ditjen Bina Adwil Susun Peraturan Standar Pelayanan Perkotaan

Administrator
Jumat, 14 Februari 2025 16:33 WIB
Dukung Kota Ramah Lingkungan, Ditjen Bina Adwil Susun Peraturan Standar Pelayanan Perkotaan
Istimewa<


Jakarta - Untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perotaan dan Batas Negara, Kemendagri, Dr. Drs. Amran, MT dalam sambutan Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta. "Pelayanan Perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan," ujar Amran, Rabu (12/2/2025).

Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan. Hal-hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

"Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat," tambah Amran.

Hal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridor telaah secara internasional melalui penerapan standar-standar yang berlaku. "Selain itu sesuai PP Nomor 59 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, capaian SPP adalah salah satu yang diperhatikan oleh Pemda dalam penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang akan menjadi bagian dari RPJMD," tambah Amran.

Lebih lanjut, pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau dilakukan sesuai Asta Cita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Termasuk pemenuhan akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Hal ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.

"Saya mengapresiasi upaya Universitas Indonesia dalam pengembangan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, dan berharap agar Pemda Kabupaten/Kota berkolaborasi berbagi pengetahuan, pengalaman serta mempelajari praktik inovasi terbaik tentang isu-isu keberlanjutan," pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPC PENDAWA KOTA TEBING TINGGI GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 200 NASI BUNGKUS UNTUK KAUM DHUAFA

DPC PENDAWA KOTA TEBING TINGGI GELAR JUMAT BERKAH, BAGIKAN 200 NASI BUNGKUS UNTUK KAUM DHUAFA

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

Rico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden

Presiden KOTA-RI: Eksistensi Komunitas Cinta Polri Tersebar Seantero Nusantara Adalah Bukti Polri Sungguh Sungguh Mereformasi Diri

Presiden KOTA-RI: Eksistensi Komunitas Cinta Polri Tersebar Seantero Nusantara Adalah Bukti Polri Sungguh Sungguh Mereformasi Diri

Momen CFD, Kratingdaeng Luncurkan “Satu Energi, Satu Semangat” di Medan

Momen CFD, Kratingdaeng Luncurkan “Satu Energi, Satu Semangat” di Medan

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap: "Lampu Jalan Bukan Sekadar Diperbaiki, Tapi Harus Kita Jaga Bersama"

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap: "Lampu Jalan Bukan Sekadar Diperbaiki, Tapi Harus Kita Jaga Bersama"

IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

IM3 Lanjutkan Gerakan #NomorModusNoMore di Medan, Perkenalkan Fitur SATSPAM untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital

Komentar
Berita Terbaru