Kamis, 17 September 2026

DPRD Sumut Berang, Rencana Bobby Geser Rp350 Miliar ke Nias

Administrator
Jumat, 11 April 2025 12:14 WIB
DPRD Sumut Berang, Rencana Bobby Geser Rp350 Miliar ke Nias
Istimewa

MEDAN — Rencana Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk mengalihkan anggaran sebesar Rp350 miliar dari APBD 2025 ke Kepulauan Nias menjadi sorotan serius legislatif. Anggota dewan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses dan mekanisme yang diatur undang-undang.

Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi, mengatakan bahwa meskipun pergeseran anggaran diperbolehkan, langkah itu harus dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

"Tidak bisa main geser begitu saja. Harus melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra), visi-misi, dan proses penyusunan anggaran," ujarnya menjawab wartawan, Jumat (11/4).

Politisi Gerindra juga menekankan bahwa setiap perubahan postur APBD harus sejalan dengan hasil Musrenbang serta laporan realisasi dan penyusunan anggaran dari masing-masing komisi di DPRD.

Subandi menjelaskan pengalihan dana juga harus memenuhi kriteria yang diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang APBD. Bahwa sebelum penggeseran dilakukan, terlebih dahulu perlu ada perubahan dalam peraturan kepala daerah mengenai penjabaran APBD.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Eksekutif wajib memberitahukan rencana pergeseran kepada pimpinan dewan, yang kemudian diusulkan melalui rancangan Perubahan APBD atau dicantumkan dalam laporan realisasi anggaran, jika tidak dilakukan perubahan APBD. Semua proses ini harus dilalui. Kalau sudah disetujui, baru bisa dialihkan," terang Subandi.

Jangan Terburu-buru
Hal senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, bahwa pentingnya perencanaan yang matang sebelum anggaran sebesar itu digeser ke Nias.

"Tujuannya memang baik, yakni mengejar ketertinggalan pembangunan di Nias agar sejajar dengan daerah lain. Tapi jangan terburu-buru. Ini uang rakyat yang bersumber dari APBD yang telah disahkan," kata politisi senior PKS ini.

Salman memahami keinginan Gubsu mempercepat pembangunan di Nias. Namun rencana ini harus dikaji secara menyeluruh, terlebih pemerintah tengah menggalakkan efisiensi anggaran.

"Pengalihan anggaran sebesar ini harus didasarkan pada pertimbangan mendesak dan harus disetujui oleh DPRD. Tidak bisa sepihak," ujarnya.

Dengan sorotan tajam dari DPRD ini, tampaknya langkah Gubsu Bobby perlu dikaji ulang agar sesuai koridor hukum dan mendapatkan dukungan politik yang cukup di legislatif. ***


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana

Gubernur Bobby Nasution Serahkan Ranperda P-APBD 2026 ke DPRD, Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana

Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah

Bobby Harus Belajar (Lagi) Kewenangan Kepala Daerah

Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali

Bobby Nasution Pastikan Rumah Korban Puting Beliung di Medan Johor Dibangun Kembali

Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Bobby Nasution Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Medan-Binjai-Deliserdang

Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Medan-Binjai-Deliserdang

Komentar
Berita Terbaru