Sabtu, 26 September 2026

Ketum PB Pendawa dan Ketua LKBH Dukung Menteri Imipas, Soroti Polemik Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong

Administrator
Sabtu, 26 September 2026 00:33 WIB
Ketum PB Pendawa dan Ketua LKBH Dukung Menteri Imipas, Soroti Polemik Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong
MEDAN | Ketua Umum PB Pendawa Indonesia H. Ruslan SH bersama Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pendawa Indonesia Iqbal Saputra SH MH menyampaikan sikap resmi terkait polemik inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Dalam keterangan di Medan, Sabtu (26/9/2026), keduanya menegaskan pentingnya penghormatan terhadap batas kewenangan antar lembaga negara serta mendukung langkah cepat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan investigasi internal.

Iqbal Saputra menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, fungsi pengawasan Ombudsman berfokus pada penyelenggaraan pelayanan publik.

> "Fasilitas kedinasan seperti rumah jabatan pegawai bukan merupakan ruang pelayanan publik. Karena itu, setiap pemeriksaan harus tetap menghormati prosedur hukum dan kewenangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga:
Ia juga menilai publikasi temuan yang masih berupa hasil pemeriksaan awal berpotensi menimbulkan peradilan opini di tengah masyarakat sebelum adanya laporan akhir hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Ketum PB Pendawa Indonesia H. Ruslan SH menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut secara objektif.

> "Jika ada oknum yang terbukti melanggar, tentu harus ditindak tegas. Namun prosesnya harus berjalan sesuai koridor hukum dan menghormati kewenangan setiap lembaga negara," kata Ruslan.

PB Pendawa Indonesia dan LKBH Pendawa mengimbau masyarakat serta insan pers untuk tetap tenang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menunggu hasil verifikasi resmi dari tim investigasi pemerintah agar supremasi hukum tetap terjaga.


Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Dari Lapas kelas 1 Medan untuk Indonesia: Pramuka gudep 14.1387 Tegaskan dukungan terhadap Agenda Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"

Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

MD. Tanjung: DEMA Sumut Apresiasi Kinerja Gemilang Lapas Rantau Prapat

MD. Tanjung: DEMA Sumut Apresiasi Kinerja Gemilang Lapas Rantau Prapat

Transformasi Lapas: Dari sistem klasik menuju Pusat Pembinaan Produktif.

Transformasi Lapas: Dari sistem klasik menuju Pusat Pembinaan Produktif.

Komentar
Berita Terbaru