Kamis, 12 Februari 2026

Wakajati Sumut Lantik 9 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Sumut

Administrator
Kamis, 12 Februari 2026 16:51 WIB
Wakajati Sumut Lantik 9 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Sumut
Ist
Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumut, Abdullah Noer Denny, SH., MH, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sembilan pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III Kejati Sumut, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan petikan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-1732/C/12/2025, KEP-IV-1750/C/12/2025, KEP-IV-1794/C/12/2025, KEP-IV-1783/C/12/2025, KEP-IV-1774/C/12/2025, KEP-IV-1788/C/12/2025, KEP-IV-1764/C/12/2025 dan KEP-IV-1778/C/12/2025 yang ditandatangani pada Desember 2025 oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, mewakili Jaksa Agung Republik Indonesia.
Adapun pejabat eselon IV yang dilantik yakni Rizaldi, SH., MH sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum; Benny Daniel Parlaungan, SH., MH sebagai Kepala Seksi I pada Bidang Intelijen; Syahril, SH., MH sebagai Kepala Seksi II pada Bidang Intelijen; serta Fakhrillah, SH., MH sebagai Kepala Seksi V pada Bidang Intelijen Kejati Sumut.
Selanjutnya, Eduward, SH., MH dilantik sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Bidang Pidana Khusus; Belman Tindaon, SH sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Bidang Pemulihan Aset; Heriyanto Siagian, SH., MH sebagai Kepala Subbagian Keuangan pada Bidang Pembinaan; Marice Endang Butar Butar, SH., MH sebagai Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; serta Abdul Aziz, SH., MH sebagai Kepala Seksi Penindakan pada Bidang Pidana Militer Kejati Sumut.
Setelah prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin rohaniawan, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny menyampaikan arahan kepada para pejabat yang baru dilantik agar segera bekerja dan menjalankan tugas secara optimal.
Ia menegaskan bahwa tantangan tugas ke depan semakin dinamis dan kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta loyalitas tinggi terhadap institusi. Para pejabat juga diingatkan untuk senantiasa berpedoman pada nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Laksanakan amanah dengan penuh integritas dan loyalitas kepada institusi," tegasnya.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakajati Sumut: Kejaksaan dan Pers Harus Saling Membuka Diri

Wakajati Sumut: Kejaksaan dan Pers Harus Saling Membuka Diri

Komentar
Berita Terbaru