Medan –
Perumda Tirtanadi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset perusahaan.
Kegiatan yang dibuka langsung Direktur Utama
Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, tersebut berlangsung di Kantor Pusat
Perumda Tirtanadi, Jalan SM Raja No. 1 Medan, Kamis (5/2).
FGD ini membahas sinkronisasi status serta nilai aset dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara
Perumda Tirtanadi dengan sejumlah pemerintah kabupaten dan PDAM mitra, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, serta PDAM Tambusai Kabupaten Tapanuli Selatan.
Direktur Utama
Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menyampaikan bahwa sinkronisasi aset ini penting untuk memastikan seluruh kerja sama telah sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ia berharap hasil FGD ini dapat menjadi kesepakatan bersama dan menjadi rujukan bagi seluruh PDAM dalam mempertegas status aset yang dikerjasamakan. Terlebih, kejelasan aset dinilai krusial dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan terukur, khususnya saat masa KSO berakhir.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News