Medan — Pemerintah Kota (
Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap kembali menorehkan prestasi membanggakan.
Kota Medan berhasil meraih predikat "Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi" dan dinobatkan sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik se-Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
Sepanjang tahun 2025, Kota Medan dinilai sukses menghadirkan pelayanan publik yang bersih, tertib, serta bebas dari praktik maladministrasi. Penilaian dilakukan Ombudsman RI berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, yang menekankan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Atas capaian tersebut, Kota Medan masuk dalam jajaran 56 kota terbaik secara nasional dengan nilai A atau skor maksimal. Predikat ini menjadi bukti nyata komitmen
Pemko Medan dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan keseriusan
Pemko Medan dalam melakukan pembenahan birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kota Medan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News