Miris Prilaku Pejabat Ini, Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
Medan | Homedan.com
Miris dan memalukan Skandal memalukan kembali mencoreng wajah birokrasi Kota Medan. Pemerintah Kota Medan resmi mencopot Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk judi online dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,2 miliar. Dana negara itu disebut telah digerogoti sejak Agustus 2024.
Pencopotan dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan dan efektif berlaku 23 Januari 2026, usai temuan pelanggaran terungkap dalam pemeriksaan Inspektorat.
"Iya benar, pencopotan sudah dari tanggal 23 Januari 2026. Kami mengetahuinya dari hasil pemeriksaan Inspektorat," ujar Kepala BKPSDM Medan, Subhan Fajri, saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Ironisnya, hanya beberapa jam sebelum dicopot, Almuqarrom masih sempat berdiri di podium memimpin apel gabungan Jumat pagi di halaman Kantor Camat Medan Maimun. Dengan penuh wibawa, ia menasihati jajarannya soal disiplin, kerapihan, kekompakan, dan peningkatan pelayanan publik—sebuah ironi tajam di tengah praktik penyalahgunaan uang negara yang dilakukannya sendiri.
Apel tersebut dihadiri Sekretaris Camat, para lurah se-Kecamatan Medan Maimun, seluruh ASN, kepala lingkungan, mandor kebersihan, PPPSU, hingga PHL. Namun di balik seragam rapi dan barisan tertib, negara ternyata sedang dirugikan miliaran rupiah.
Sebagai langkah cepat, Pemko Medan menunjuk Eva Lucia, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Medan Maimun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat.
Subhan Fajri juga menegaskan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kewenangan, apalagi terjerumus dalam praktik judi online yang kini kian marak dan merusak integritas aparatur.
Untuk diketahui, KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi pengelolaan APBD. Namun dalam kasus ini, alat kontrol keuangan justru berubah menjadi pintu masuk kejahatan anggaran.
Kasus Almuqarrom Natapradja bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas sebagian pejabat publik. Publik kini menanti langkah lanjutan: apakah pencopotan cukup, atau hukum pidana akan menyusul?.red