Medan | Halomedan.com
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3,6 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan target PAD tahun 2025 yang sebesar Rp3,3 triliun.
Untuk mengejar target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (
Bapenda) Kota Medan di bawah pimpinan M. Agha Novrian terus melakukan berbagai terobosan, terutama melalui pendekatan langsung kepada para wajib pajak.
"Kita terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak serta sosialisasi pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kota Medan," kata Kepala
Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, Kamis (22/1/2026).
Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Medan itu menyebutkan, sejumlah sektor pajak menjadi andalan dalam mendongkrak PAD. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target Rp850 miliar, pajak reklame Rp150 miliar, BPHTB Rp65 miliar, pajak parkir Rp30 miliar, pajak hotel Rp195 miliar, pajak restoran Rp470 miliar, serta pajak hiburan Rp130 miliar.
Selain itu, pajak air bawah tanah ditargetkan Rp35 miliar, pajak penerangan jalan Rp416 miliar, pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp445 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp348 miliar.
Agha Novrian mengakui masih terdapat kendala di lapangan, khususnya pada sektor PBB. Banyak objek pajak yang pemiliknya tidak berdomisili di Kota Medan.
"Meski begitu, upaya terus dilakukan. Petugas di lapangan tetap melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendekatan langsung, terutama kepada wajib pajak restoran dan hiburan," pungkasnya.
(red)