Sabtu, 14 Maret 2026
Marhaban ya Ramadhan

PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum

Administrator
Rabu, 21 Januari 2026 23:16 WIB
PB ALAMP AKSI Masukkan Dumas Resmi Ke Kajati Sumut soal Dugaan Korupsi Suku Cadang PT Inalum
Istimewa
MEDAN - Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) turun lagi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (21/1/2026).

Kedatangan kali ini bukan sekadar unjuk rasa, tapi juga memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga berujung korupsi di PT Inalum. Yakni kejanggalan pengadaan suku cadang di PT Inalum.

"Terjadi kejanggalan yang serius pada
mekanisme pengadaan suku cadang tersebut. Informasi yang kami peroleh, bahwa pihak PT Inalum
diduga menerima barang yang bukan produk Original Equipment Manufacturer (OEM)
dari KITO dan SATUMA, padahal barang tersebut sah secara kontrak. Sebaliknya, PT Inalum diduga menerima barang bermerek MEIDENSHA yang diduga sudah berhenti produksi sejak tahun 2010. Kami menduga ada oknum di PT Inalum yang sudah
menyalahgunakan wewenang, diduga hal ini sengaja dilakukan untuk memperkaya
diri dan kelompok," kata Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala.

Menurut Eka, pihaknya juga turut melaporkan temuan-temuan lainnya di PT Inalum sesuai hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025. Ada banyak temuan selain kasus penjualan Aluminium Aloy ke PT PASU yang sudah ditetapkan tersangkanya.

Baca Juga:
"Kami minta Kejaksaan membongkar tuntas keseluruhan dugaan korupsi di PT Inalum, semua yang diduga terlibat harus dipanggil," pungkas Eka.

Dibeberkan Eka, kebijakan dan program di PT Inalum yang menjadi temuan BPK selain penjualan Aluminium Aloy yang sedang ditangani Kejati Sumut, adalah belum dilakukannya penetapan kembali tarif Pajak Air Permukaan (PAP) hasil kesepakatan antara PT. Inalum dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan penetapan penyelesaian piutang pajak lainnya atas imbal bunga piutang sengketa Pajak Air Permukaan. Kemudian PT Inalum belum optimal dalam melakukan pengelolaan spare part. Penyelesaian proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) pada PT Borneo
Alumina Indonesia dan West Kalimantan Mining Development (WKMD) tidak
singkron dan proyek mundur mengakibatkan tambahan biaya proyek sebesar
USD12,656,384.00, dan Capital Expenditure sebesar Rp 265.596.000.000, serta PT
Borneo Alumina Indonesia kehilangan potensi penjualan alumina sebesar
USD112,961,000. Dan, Proyek Aluminium Recycle berpotensi merugikan korporasi minimal sebesar Rp 276.887.800.000, serta produksi dan penjualan Aluminium Billet Secondary tidak sesuai RKAP yang berpengaruh kepada Going Concern PT Indonesia Aluminium Alloy.

"Kami sangat-sangat berharap Kejati Sumut fokus menuntaskan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di PT Inalum. Kami minta segera diusut betul-betul setelah Dumas kami masukkan secara resmi," pungkasnya.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

RAMADHAN KE-21, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO DUKUNGAN PT INALUM

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dituntut 5,6 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Dugaan Korupsi Suku Cadang Inalum & Skandal BSI Rp32,4 M: Intel Kejati Sumut Pastikan Laporan Sudah di Meja Kajati!”

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Soal Dugaan Persekongkolan Tender Pengadaan Internet di Bapendasu, Praktisi Dukung Masyarakat Lapor APH

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Proyek Internet Rp13,7 M Bapendasu Diduga Bermasalah, Peran Rudi Hadian Siregar Kembali Disorot

Kejati Sumut Diminta  Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Kejati Sumut Diminta Ambil Alih Pemeriksaan Dugaan Korupsi Perlengkapan Siswa Miskin Rp 16 Miliar di Dinas Pendidikan Medan

Komentar
Berita Terbaru