Pekanbaru – Pengurus Jama'ah Ruber (Ruang Berkah) Pengadilan Negeri Pekanbaru melaksanakan
rapat perdana pada Senin, 22 Desember 2025. Rapat berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Pekanbaru, dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pada pukul 11.30 WIB.
Rapat ini diinisiasi oleh pengurus baru Jama'ah Ruber yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 948/KPN.W4-U2/SK.HK.1.2.5/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025. Kegiatan
rapat diawali dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim sebagai bentuk pengharapan keberkahan dalam setiap keputusan yang diambil.
Agenda utama
rapat diawali dengan pembahasan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan Jama'ah Ruber selama satu tahun, terhitung sejak Januari hingga Desember 2025. Dari hasil evaluasi tersebut diketahui bahwa kegiatan pengajian yang direncanakan satu kali dalam sebulan belum terlaksana secara rutin. Selain itu, pengelolaan ibadah di Mushalla sebelumnya belum sepenuhnya menjadi bagian dari tugas pengurus Ruber.
Usai pembahasan Monev,
rapat dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan program kerja pengurus untuk tahun 2026. Dalam
rapat tersebut, peserta secara mufakat menetapkan susunan pengurus Jama'ah Ruber, yakni Ketua Asraruddin Anwar, Sekretaris Arsyawal, Wakil Sekretaris Vella, Bendahara Wuri Yulianti, serta Wakil Bendahara Frida.
Baca Juga:
Selain itu,
rapat juga membentuk empat komisi sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi. Komisi I Bidang Ibadah dikoordinatori oleh Dedy dengan Wakil Koordinator Azis Muslim. Komisi II Bidang Dakwah dikoordinatori oleh Arsyawal dengan Wakil Koordinator Syaiful. Komisi III Bidang Sarana dan Prasarana dikoordinatori oleh Eri Mardianto dengan Wakil Koordinator Randa. Sementara Komisi IV Bidang Undangan dan Acara dikoordinatori oleh Vella dengan Wakil Koordinator Riki Fahdiansyah.
Dalam
rapat tersebut juga disepakati bahwa Mushalla sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengurus Jama'ah Ruber. Pengurus menetapkan pelaksanaan Shalat Dzuhur dan Ashar secara berjama'ah dengan menunjuk imam tetap, yakni Asraruddin Anwar, Yuliazmen, dan Salam Irfan Daulay. Sementara untuk petugas muadzin ditetapkan Doddy, Fadhil, Randa, Adek, dan Andri.
Rapat juga menyepakati pelaksanaan pengajian rutin satu kali dalam sebulan pada minggu kedua, dengan format tausyiah keagamaan. Adapun program prioritas Jama'ah Ruber tahun 2026 meliputi pembangunan tempat wudhu pria dan wanita lengkap dengan toilet serta papan petunjuk, pembetulan rel pintu mushalla, pembuatan kotak infaq, servis audio/mikrofon, serta inventarisasi aset.
Sebelum
rapat ditutup, Ketua Jama'ah Ruber Asraruddin Anwar menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan dan partisipasi peserta
rapat. Ia juga memohon dukungan dari seluruh warga Muslim Pengadilan Negeri Pekanbaru demi terwujudnya ukhuwah Islamiyah yang semakin kuat.
Baca Juga:
Rapat ditutup dengan pembacaan lafaz hamdalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT.rel