MEDAN — Pertanyaan besar kembali mencuat dari publik: Ada apa sebenarnya dengan Kejari Medan? Hingga kini, Kejaksaan Negeri Medan tak kunjung melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, meski namanya disebut-sebut dalam pusaran dugaan kasus korupsi yang ditangani penyidik.Sejumlah aktivis antikorupsi menilai Kejari Medan terkesan terlalu hati-hati, bahkan seperti "mengulur-ulur waktu", padahal kasus yang bergulir telah menjadi perhatian luas masyarakat. Publik bertanya-tanya: apakah ada kekuatan besar yang sedang dilindungi?Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejari Medan harus menunjukkan keberanian dalam menangani setiap dugaan korupsi, tanpa pandang bulu.
> "Kejari Medan jangan ragu menahan siapa pun yang terlibat. Jangan sampai publik menilai ada tebang pilih. Jika alat bukti sudah cukup, penahanan wajib dilakukan," tegas Azmi.Sumber internal yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa berkas perkara yang menyeret nama Kadishub Medan tersebut sebenarnya sudah memasuki tahap krusial. Namun hingga kini, langkah penahanan belum juga diambil.Kondisi ini memunculkan tanda tanya:
Baca Juga:
Apakah masih ada "bolong" dalam pembuktian?Ataukah ada intervensi kekuasaan?Atau justru Kejari Medan tidak serius menuntaskan kasus tersebut?
Publik kini menunggu sikap tegas Kejari Medan. Sebab, bila penegakan hukum tampak tidak konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum bisa terus menurun.Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi Kejari Medan:Berani profesional, atau tunduk pada tekanan?.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News