MEDAN – Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penjualan
aluminium di PT Inalum semakin menguat. Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejatisu tidak boleh ragu dan tidak boleh terkesan melindungi pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.Menurut Azmi, dugaan penyimpangan dalam penjualan
aluminium milik BUMN strategis itu sudah lama bergulir dan telah menimbulkan keresahan publik. Ia menilai, lambatnya penanganan kasus tersebut berpotensi membuka ruang spekulasi bahwa ada aktor kuat yang "diselamatkan". "Kejatisu harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab. Proses hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika alat bukti sudah kuat, tetapkan tersangka. Publik menunggu langkah tegas Kejaksaan," ujar Azmi Hadly dalam keterangannya.
Azmi juga menyoroti bahwa PT Inalum sebagai perusahaan strategis negara tidak bisa dibiarkan menjadi ladang permainan mafia internal maupun eksternal. Bila kasus ini tidak dituntaskan, menurutnya, ini akan mencoreng wibawa penegakan hukum dan memperkuat dugaan adanya praktik koruptif yang sistematis di tubuh perusahaan.Ia mendesak Kepala Kejatisu agar bertindak transparan, profesional, dan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang diduga terlibat, baik dari pihak manajemen, oknum pejabat terkait, maupun pihak swasta yang diuntungkan dari skema penjualan
aluminium tersebut."Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika Kejatisu lambat, publik bisa menilai bahwa ada permainan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang," tegas Azmi.
Baca Juga:
Hingga kini, Kejatisu belum merilis nama calon tersangka maupun perkembangan signifikan terkait proses penyidikan. Sementara itu, publik menunggu langkah konkrit untuk membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa kompromi.Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, mengingat nilai ekonomi
aluminium yang sangat besar dan posisinya sebagai aset negara yang semestinya dikelola dengan penuh integritas.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News