MEDAN — Awan hitam korupsi tampaknya segera menurunkan hujan penegakan hukum di Kota Medan. Informasi kuat yang diperoleh dari internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyebutkan, dalam waktu dekat lembaga itu akan menetapkan tersangka dalam dua kasus besar: dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) dan pengadaan BBM untuk armada pengangkut
sampah di Kecamatan Medan Polonia.Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi Waspada.id, Senin (10/11/2025), membenarkan langkah tegas tersebut.> "Ya, kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut
sampah di Kecamatan Medan Polonia telah selesai kita proses. Dalam waktu dekat akan ada tersangkanya," tegas Fajar.
Menurut Fajar, proses penyelidikan dan penyidikan atas dua perkara itu sudah tuntas. Bahkan, tim penyidik telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dan siap melangkah ke tahap penetapan tersangka.Dari informasi yang dihimpun, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait anggaran MFF tersebut.Sementara itu, kasus dugaan korupsi BBM pengangkut
sampah di Medan Polonia juga telah rampung diaudit oleh lembaga berwenang.Langkah cepat Kejari Medan ini mendapat apresiasi publik. Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, menilai Kajari Fajar Syah Putra menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
> "Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais.Rais menambahkan, sejumlah instansi di Kota Medan kini tengah disorot Kejari, mulai dari Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, hingga Kantor Camat Medan Polonia. Sebagian kasus sudah memasuki tahap penetapan tersangka, sementara sisanya menunggu hasil final audit kerugian negara.Kinerja Kejari Medan di bawah komando Fajar Syah Putra memang mencolok. Tahun lalu, lembaga ini mencatat prestasi gemilang: peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, atas kinerja pemberantasan korupsi yang dinilai transparan dan efektif.
Lebih jauh, Rais menyoroti keberhasilan Kejari Medan dalam mengembalikan uang pengganti perkara Tipikor Adlen Lis yang telah bergulir sejak 2008. Negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta — pencapaian yang jarang terjadi.> "Prestasi ini menunjukkan bahwa Kajari Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar," tambah Rais.Rais berharap Kejari Medan terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin menguat.
Baca Juga:
Dengan dua kasus besar yang segera memasuki babak penetapan tersangka, mata publik kini tertuju pada Kejari Medan — apakah langkah berani ini akan menjadi tonggak baru pemberantasan korupsi di Kota Medan, atau sekadar babak awal dari penegakan hukum yang lebih besar lagi.red