Jumat, 07 November 2025

Lewat Buku, Giovani Berbagi Ilmu dan Pengalaman Sebagai APH Kejaksaan, 2 Buku Berhasil Diterbitkan

Administrator
Sabtu, 01 November 2025 14:14 WIB
Lewat Buku, Giovani Berbagi Ilmu dan Pengalaman Sebagai APH Kejaksaan, 2 Buku Berhasil Diterbitkan
Istimewa
Palembang- Giovani, SH. MH adalah seorang aparat penegak hukum pada Kejaksaan Republik Indonesia. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan.

Giovani turut berkontribusi dalam perwujudan Kejari Banyuasin profesional, berintegritas dan humanis. Dia mencetak prestasi dalam penegakan hukum penanganan perkara pidana korupsi.

Hanya dalam jangka waktu 1 tahun, tahun 2025, tim Pidsus yang dipimpinnya telah memenjarakan 12 (dua belas) orang koruptor, mulai dari tahap penyidikan , penuntutan sampai dengan putusan incraht.

Jaksa pria kelahiran Palembang 28 Maret 1991 adalah sosok jaksa muda yang penuh dedikasi, disiplin, inovatif, visioner, profesional, berintegritas dan berhati nurani, juga panutan yang dimilik Kejaksaan RI. Kok bisa ?

Di tengah kesibukannya sebagai jaksa, Giovani rupanya mampu menuntaskan penulisan dan penerbitan buku yang merupakan goresan pengalaman dan keilmuannya sebagai seorang APH Kejaksaan. Ada 2 (dua) buku yang telah diterbitkannya.

Kedua buku itu yakni, berjudul " Kekuatan Alat Bukti Petunjuk Dalam Sistem Peradilan Indonesia" yang terbit pada tahun 2023, dan buku berjudul "Problematika Penyelesaian Barang Bukti Dalam Perkara Pidana Bagi Jaksa " yang terbit pada tahun 2025.

Lewat buku, alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini berbagi ilmu, yang menggunakan buku sebagai media atau sarana untuk membagikan pengetahuannya. Khususnya pengalamannya sebagai APH Kejaksaan, tantangan dan solusi dalam penanganan perkara pidana.

Dalam benaknya, isi buku yang ditulis alumni Pendidikan Jaksa Tahun 2017 ini dapat berfungsi sebagai wadah untuk mendokumentasikan dan mendistribusikan informasi, ide, atau keahlian yang diketahui dan diimplemtasikannya selama menjadi seorang APH Kejaksaan.

Baca Juga:
Ilmu yang dibagikan melalui buku dapat menjangkau pembaca yang lebih luas selain aparat penegak hukum, khususnya mahasiswa, dosen, akademisi dan praktisi hukum. Lewat buku, Giovani ingin memberikan edukasi dan menginspirasi pembacanya dengan keahlian yang dimiliki.

Buku ini ditujukan untuk pembaca yang ingin memahami dasar-dasar hukum yang melandasi proses penanganan perkara dan peradilan pidana. Pemilik gelar Magister Hukum dari Universitas Sriwijaya, Palembang ini berharap melalui buku ini, pembaca dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem hukum pembuktian, penyelesaian barang bukti serta bagaimana prosesnya berjalan.rek

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan

Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan

Didorong Penulis Buku 100 KBI, Gerakan Koperasi Medan Siap Bentuk Asosiasi

Didorong Penulis Buku 100 KBI, Gerakan Koperasi Medan Siap Bentuk Asosiasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

KORPS RAKYAT BERSATU (KORSA) Dukung Langkah TNI Kawal Kejaksaan: Demi Tegaknya Hukum dan Pemberantasan Korupsi

KORPS RAKYAT BERSATU (KORSA) Dukung Langkah TNI Kawal Kejaksaan: Demi Tegaknya Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek, Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba

Jalan Kejaksaan dan Gang Pasir Medan Digerebek, Polisi Amankan 5 Orang Pengedar dan Pemakai Narkoba

Komentar
Berita Terbaru