JAKARTA –
Jaksa Agung Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Integritas dan Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. resmi me
lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pe
lantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).Dalam sambutannya,
Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat kinerja, profesionalisme, serta integritas institusi Adhyaksa.
> "Pe
lantikan ini adalah penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah. Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi," ujar Burhanuddin.Pejabat yang Di
lantikBeberapa nama yang di
lantik antara lain:
Baca Juga:
Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana MiliterAhelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Sekretaris
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha NegaraDr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H. sebagai Sekretaris
Jaksa Agung Muda Bidang PengawasanDr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa BaratDr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi BaliSutikno, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi RiauMuhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Baca Juga:
Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera SelatanDr. Siswanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa TengahSelain itu, sejumlah pejabat strategis lainnya juga di
lantik di lingkungan
Jaksa Agung Muda dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Instruksi Tegas: Tuntaskan Kasus KorupsiDalam arahannya,
Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis para Kepala Kejaksaan Tinggi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.> "Kajati harus menjadi garda terdepan dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Saya akan mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim, atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan hasil, baik dari segi jumlah maupun kualitas penyidikan," tegas Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat segera beradaptasi di tempat tugas baru, menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta melaksanakan pengawasan melekat di satuan kerja masing-masing.> "Jaga perilaku, tutur kata, dan etika. Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai pedoman dalam bekerja," pesan
Jaksa Agung.Penekanan untuk Pejabat Eselon II
Kepada para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin menginstruksikan agar segera mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai dinamika di tempat tugas baru, memperkuat koordinasi lintas bidang, serta mengedepankan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.Ia juga menegaskan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.> "Saya tidak akan segan menindak tegas setiap penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang diemban," tegasnya.
Apresiasi dan Ucapan Terima KasihDi akhir amanat,
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat, serta kepada para istri yang setia mendampingi dengan kesabaran dan ketulusan.> "Kepemimpinan adalah pengabdian. Jabatan bukan hak, tetapi amanah untuk memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Pe
lantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil
Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para
Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta jajaran pejabat tinggi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat.rel