Jumat, 24 Oktober 2025

KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand

Administrator
Rabu, 22 Oktober 2025 14:20 WIB
KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand
Istimewa
Medan — Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam menindaklanjuti dugaan korupsi penjualan aset milik PTPN Regional I kepada PT CiputraLand.

Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menilai, penegakan hukum terhadap praktik korupsi di tubuh BUMN perkebunan itu merupakan langkah penting untuk menyelamatkan aset negara dari permainan pihak-pihak tertentu.

> "Kami dari KAMAK mendukung penuh langkah Kejati Sumut untuk menelusuri, menyelidiki, dan bila perlu menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I kepada PT CiputraLand. Ini bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut aset negara yang harus dilindungi," tegas Azmi Hadli, Rabu (22/10/2025).

Menurut Azmi, indikasi penyimpangan dalam proses penjualan aset tersebut sudah lama menjadi perhatian publik. Ia meminta Kejati Sumut untuk bekerja secara transparan dan profesional, tanpa pandang bulu, agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kuat.

> "Publik perlu diyakinkan bahwa tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat — baik dari pihak PTPN maupun pihak swasta — harus diproses secara hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, KAMAK juga mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proses penjualan aset di lingkungan PTPN Regional I. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Baca Juga:
> "Kita tidak ingin aset strategis negara dijual atau dialihkan tanpa mekanisme yang sah dan transparan. Negara tidak boleh dirugikan oleh kepentingan kelompok tertentu," tambahnya.

Azmi juga mengingatkan bahwa dukungan masyarakat sipil terhadap Kejati Sumut merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

> "Kami percaya Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Kajati yang baru akan bertindak tegas, profesional, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. KAMAK siap menjadi mitra kritis dalam mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I ini kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Masyarakat menunggu langkah konkret Kejati Sumut untuk menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur  PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang Menggema di Gedung KPK

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

Terseret Dugaan Korupsi 'Kondom', Muhammad Suib Malah Dipercaya Bobby Nasution Pimpin Dinas Perkim Sumut

KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut: Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang

KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut: Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang

Komentar
Berita Terbaru