Jakarta — Bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahannya,
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan. Uang tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya,
Presiden menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integritas serta penegakan keadilan ekonomi di Indonesia."Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau untuk satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar—kampung dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus," ujar
Presiden Prabowo dalam acara yang digelar pada Senin (20/10).
Presiden juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Ia meminta aparat penegak hukum—baik jaksa, polisi, maupun hakim—untuk menjalankan tugas dengan hati nurani serta menjauhi praktik yang merugikan rakyat kecil.Penyerahan uang pengganti ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi dan memulihkan keuangan negara. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi preseden bagi penegakan hukum yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.rel
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News