Jakarta -Masyarakat sipil menyoroti keberadaan perusahaan nikel PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara karena keberadaan lahannya berada di kawasan hutan masyarakat adat Maba Sangaji. Selain karena lahannya itu, perusahaan nikel itu pun diduga dilindungi aparat penegak hukum.Menanggapi hal tersebut, Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah menilai (Jaga Marwah) Satuan Tugas (
Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu turun tangan menyelidiki keberadaan lahan tambang nikel PT Position itu. Apabila seperti yang diungkap masyarakat sipil bahwa lahannya berada di kawasan hutan, maka sudah seharusnya
Satgas PKH bergerak untuk menertibkannya."Saya berpegangan kepada pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa
Satgas PKH harus menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal. Dan
Satgas PKH di bawah komando Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin, pelaksananya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah sudah terbukti berani menertibkan lahan-lahan negara yang dikuasai secara ilegal," tutur Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba di Jakarta, Jumat (16/10).Edison mengatakan, pihaknya mendesak agar
Satgas PKH tidak takut menertibkan lahan-lahan tambang ilegal meski diduga ada aparat penegak hukum di belakangnya. Isu ini muncul dari Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara yang menuding PT Position beroperasi tanpa izin resmi, serta menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.
"Kami menunggu tindakan nyata dari
Satgas PKH, apakah berani menutup ribuan tambang ilegal? Apalagi itu merupakan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi, jika PT Position terbukti melakukan praktik tambang ilegal, harus ada tindakan tegas, siapapun di belakangnya," tandas Edison.Isu ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin resmi, serta menyerobot wilayah konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menilai rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya "perlindungan hukum" terhadap perusahaan tersebut. "Kasus ini menunjukkan ketimpangan hukum. Warga adat dikriminalisasi sementara perusahaan seolah kebal hukum," kata Arsil.Isu lainnya anak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memiliki saham di PT Position dan terlibat dalam tambang ilegal. Karena itu, Kapolri dinilai perlu memberikan klarifikasi atas isu sebagai bentuk transparansi agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng dan menghentikan spekulasi publik yang kian liar.
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News