Senin, 16 Maret 2026

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu

Administrator
Rabu, 15 Oktober 2025 01:16 WIB
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi, Dan Penegakan Hukum Terpadu
Ist
MEDAN IDalam upaya memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir, SH,MH, menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin (13/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengungkapkan kondisi terkini, tantangan, serta langkah-langkah strategis Polda Sumut dalam menangani kasus TPPO yang kerap menjerat warga sebagai korban.

AKBP Parulian Samosir menjelaskan bahwa selama tahun 2025 (periode Januari hingga Oktober), tercatat 21 kasus TPPO di wilayah hukum Polda Sumut dengan 33 orang pelaku yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.

"Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual," ujarnya.

Lebih lanjut, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa.

Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.

"Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif," tambahnya.

AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, terutama karena pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak.

"Namun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.

Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. "Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal," pesannya.

Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.(W05)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri

Polda Sumut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Stabilkan Harga Jelang Idulfitri

Kapolda Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dengan Media

Kapolda Sumut Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dengan Media

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri dalam Rapim 2026

Kapolda Sumut Lakukan Tes Urine Serentak Tindaklanjuti Instruksi Kapolri dalam Rapim 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Panen Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Di Wilayah Hukum Polres Solok Kota

Komentar
Berita Terbaru