Jumat, 24 Oktober 2025

Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Karakter "Jaksa Berkualitas" dalam Pembekalan PPPJ Angkatan 82 Tahun 2025

Administrator
Senin, 13 Oktober 2025 14:20 WIB
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Karakter "Jaksa Berkualitas" dalam Pembekalan PPPJ Angkatan 82 Tahun 2025
Istimewa
JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta. Dalam ceramahnya yang bertemakan "Karakter Jaksa Berkualitas", Jaksa Agung menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan adab bagi para calon jaksa.

Menurut Jaksa Agung, diklat PPPJ merupakan proses wajib dan strategis dalam membentuk insan Adhyaksa yang memiliki pergeseran mental, pola pikir, dan pola kerja berorientasi integritas. Ia menegaskan bahwa para peserta PPPJ adalah masa depan penegakan hukum di Indonesia yang diharapkan menjadi pionir dan teladan di masyarakat.

"Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral," tegas Burhanuddin dalam pembekalannya.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi budaya dan bahasa lokal bagi jaksa di daerah penugasan, agar mampu membangun kepercayaan masyarakat, memahami konteks sosial, dan menyampaikan pesan hukum secara efektif.

Dalam paparannya, Jaksa Agung menguraikan lima karakter utama yang membentuk "Jaksa Berkualitas", yakni:

1. Solid, dengan semangat solidaritas dan jiwa korsa berdasarkan prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan);

2. Berintegritas, yaitu konsisten menjunjung etika, moral, dan kejujuran sebagai fondasi kepercayaan publik;

Baca Juga:
3. Adil, sebagai penjaga keadilan yang berani bersikap benar dan bijak dalam menegakkan hukum dengan hati nurani;

4. Responsif, yaitu mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat, termasuk penggunaan Akal Imitasi (Artificial Intelligence) sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia;

5. Profesional, dengan kemampuan analisis yuridis yang kuat, serta kepatuhan terhadap peraturan dan arahan pimpinan.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Kejaksaan saat ini telah menempati posisi sebagai salah satu lembaga negara paling dipercaya publik—setelah TNI dan Presiden—berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025). Karena itu, ia menuntut seluruh calon jaksa menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta menjauhi perilaku yang dapat merusak integritas diri dan lembaga.

Baca Juga:
Di akhir pembekalan, Burhanuddin menegaskan bahwa adab dan etika merupakan mahkota bagi setiap penegak hukum.

> "Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing Jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan, penegakan hukum, dan institusi. Tanpa keduanya, hukum akan kehilangan kehormatannya," ujar Jaksa Agung.

Kegiatan ini ditutup dengan pesan kepada para peserta PPPJ untuk terus belajar dari para senior dan menjadi generasi jaksa yang solid, berintegritas, adil, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Jaksa Agung RI Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

Jaga Marwah Minta Jaksa Agung dan Jampidsus Jangan Kalah dari Koruptor Hendry Lie Dalam Kasasi Kasus Timah

Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan

Kejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

Polresta Deli Serdang gelar Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Guna Tingkatkan Swasembada Pangan

Lambannya Jaksa Kejari Deli Serdang Daftarkan Perkara P21 Dinilai Menghambat Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Lambannya Jaksa Kejari Deli Serdang Daftarkan Perkara P21 Dinilai Menghambat Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Komentar
Berita Terbaru