Jumat, 24 Oktober 2025

PN Suka Makmue Laksanakan Sita Eksekusi Tanah di Nagan Raya

Administrator
Kamis, 18 September 2025 15:39 WIB
PN Suka Makmue Laksanakan Sita Eksekusi Tanah di Nagan Raya
Istimewa
Nagan Raya – Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue melaksanakan sita eksekusi terhadap dua bidang tanah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (18/9/2025). Sita eksekusi ini dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua PN Suka Makmue Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Skm jo. Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Skm jo. Nomor 111/PDT/2023/PT BNA tertanggal 1 September 2025.

Objek eksekusi yang disita terdiri dari:

Sebidang tanah seluas 240 m² yang terletak di Dusun Beringin Jaya, Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala.

Sebidang tanah seluas 136 m² di Dusun Beringin Jaya, Gampong Simpang Peut (kini beralih ke Gampong Blang Teungoh), Kecamatan Kuala.

Pelaksanaan sita dipimpin langsung oleh Panitera PN Suka Makmue, Mawardi, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Nelly Mulia Husma, S.H., M.H., serta Jurusita Fahmi Hidayat, A.Md.

Setelah membacakan penetapan, Panitera menitipkan objek sita eksekusi kepada kepala desa setempat untuk dijaga agar tidak beralih kepemilikan hingga ada putusan lanjutan. "Apabila ada pihak ketiga yang keberatan, dapat mengajukan gugatan perlawanan ke PN Suka Makmue dalam tenggang waktu yang telah ditentukan," tegas Mawardi.

Kegiatan sita eksekusi ditutup dengan laporan resmi yang akan disampaikan kepada Ketua PN Suka Makmue.rel

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur  PT Ciputra Land

KAMAK Desak Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Mantan Dirut PTPN I Regional I dan Direktur PT Ciputra Land

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Penyidik Kejati Sumatera Utara Amankan Uang 150 Miliar Rupiah Dari PT.Deli Megapolitan Kota Residenc

Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Sambut Baik Silaturahmi Pasukan 08 Sumut

Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap Sambut Baik Silaturahmi Pasukan 08 Sumut

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

KAMAK Desak Kejaksaan Periksa Mantan Dirut PTPN II, Irwan Perangin-angin, Terkait Kasus Citraland

JMSI Sumut Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Aset PTPN I

JMSI Sumut Dukung Kejati Bongkar Dugaan Korupsi Aset PTPN I

Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

Diduga Terlibat Tipikor Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

Komentar
Berita Terbaru