Senin, 15 September 2025

Emirsyah Diduga Terima Rp400 Juta Proyek APD Covid-19, Publik Desak Gubernur Bobby Nonaktifkan

Administrator
Minggu, 14 September 2025 20:31 WIB
Emirsyah Diduga Terima Rp400 Juta Proyek APD Covid-19, Publik Desak Gubernur Bobby Nonaktifkan
Istimewa
Medan – Hampir dua tahun publik menunggu langkah tegas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dr. Emirsyah, pejabat Dinas Kesehatan Sumut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Meski bukti penerimaan uang Rp400 juta sudah terang-benderang, Emirsyah hingga kini masih berstatus saksi dan kebal dari jerat hukum.

Kini sorotan publik mengarah ke Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar segera menonaktifkan Emirsyah dari jabatannya. Tekanan masyarakat semakin kuat, mengingat fakta keterlibatan Emirsyah bukan lagi sekadar rumor. Ia disebut-sebut sebagai broker proyek APD dan terbukti menerima uang Rp400 juta dari dr. DL di rumah pribadi D. Fakta ini telah terungkap dalam proses hukum, namun Kejati Sumut seolah tutup mata.

Desakan agar Emirsyah diproses hukum sejatinya sudah bergulir sejak era kepemimpinan Idianto di Kejati Sumut. Namun hampir dua tahun aspirasi publik diabaikan, mempertebal dugaan adanya intervensi politik yang membuat kasus ini sulit disentuh.

Lebih ironis lagi, Emirsyah masih menjabat sebagai pejabat eselon IV di Dinas Kesehatan Sumut sekaligus Ketua sebuah organisasi penggiat anti narkoba. Posisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana seorang pejabat yang diduga menikmati hasil korupsi justru tampil sebagai tokoh moral di masyarakat?

Tak hanya itu, Emirsyah juga disebut berlindung di bawah payung Omas di Sumut yang dipimpin DL. Kedekatan ini diyakini menjadi tameng kuat yang membuat Kejati Sumut enggan bergerak.

"Kalau orang kecil bisa cepat dijadikan tersangka dengan bukti tipis, kenapa Emirsyah yang jelas-jelas menerima Rp400 juta masih dibiarkan bebas? Jangan-jangan hukum memang sengaja dipesan untuk melindungi kalangan tertentu," tegas Ketua Lembaga Anti Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan Sumut, Hardi SH, kepada wartawan, Senin (15/9).

Publik kini menanti langkah berani Gubernur Bobby Nasution untuk memutus polemik ini. Menonaktifkan Emirsyah dianggap sebagai langkah awal memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan sekaligus menekan Kejati Sumut agar tidak lagi berlama-lama menunda proses hukum.

Sementara itu Emirsyah Harahap yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum juga memberikan tanggapan.tim

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

LIPPSU Desak KPK Tangkap Aktor Utama Koruptor Dana APBD Sumut

Dr. Aris, Pejuang Covid-19 Sumut, Ajukan Kasasi: Keberatan Putusan Berdasar Testimoni”

Dr. Aris, Pejuang Covid-19 Sumut, Ajukan Kasasi: Keberatan Putusan Berdasar Testimoni”

Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Geruduk Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan KKN di Sejumlah Instansi

Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Geruduk Kejati Sumut, Tuntut Usut Dugaan KKN di Sejumlah Instansi

Pegawai Diduga Bobol Bank Sumut Rp1 Miliar, Pengawasan Manajemen Jadi Sorotan

Pegawai Diduga Bobol Bank Sumut Rp1 Miliar, Pengawasan Manajemen Jadi Sorotan

LIRA Ungkap Modus Dugaan Penggelapan Aset Negara di PTPN2

LIRA Ungkap Modus Dugaan Penggelapan Aset Negara di PTPN2

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut

Komentar
Berita Terbaru