Medan– Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (PP IKA
USU), HR Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo, bersama sejumlah pengurus melakukan audiensi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Jakarta, kemarin.Pertemuan yang berlangsung hangat itu membahas sejumlah isu penting, salah satunya mengenai upaya hukum pengembalian aset lahan milik
USU berupa kebun kelapa sawit seluas 5.500 hektar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).Sekretaris Jenderal PP IKA
USU, M. Joni, SH, MH, membenarkan adanya pertemuan tersebut saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Jumat (5/9/2025). Menurut dia, selain Ketum dan Sekjen, hadir pula sejumlah pengurus PP IKA
USU, di antaranya Ketua Bidang Dr. Regina Teti Hutapea, Wasekjend Chairul Munadi, serta Prof. Dr. Hasim Purba yang tergabung dalam tim Romo."Dalam pertemuan itu, Romo menyampaikan pentingnya pengembalian lahan tersebut untuk mendukung operasional
USU. Hasil pemanfaatan kebun sawit diharapkan bisa membantu anggaran beasiswa bagi mahasiswa
USU yang memenuhi syarat," kata Joni.
Peran Alumni Sebagai StakeholderJoni menegaskan, IKA
USU sebagai bagian dari stakeholder universitas memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan kampus. Karena itu, organisasi alumni ikut mendukung langkah hukum yang ditempuh agar pengembalian aset bisa berjalan dengan kepastian hukum dan berkeadilan."
USU dan Majelis Wali Amanat (MWA) sudah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan ini. Kami berharap proses hukum bisa segera tuntas dan aset yang bernilai besar itu benar-benar bermanfaat untuk kemajuan universitas," ujarnya.Harapan Romo
Baca Juga:
Romo, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama RI, dalam pertemuan itu menyampaikan harapannya agar proses hukum terkait lahan di Madina dapat berlangsung lancar."Semoga segera ada kepastian sehingga kebun sawit itu dapat kembali ke pangkuan
USU. Dengan begitu, universitas akan lebih kuat dalam mendukung pendidikan, terutama bagi mahasiswa melalui skema beasiswa," kata Joni menyampaikan pesan Romo.rel