Medan – Kasus dugaan pembobolan dana kembali mencoreng PT
Bank Sumut. Seorang pegawai berinisial Y, yang disebut sudah lama bekerja dan menduduki posisi selevel pimpinan bidang di bawah Direktur Keuangan dan IT, Arieta Aryanti, diduga menggelapkan dana perusahaan senilai lebih dari Rp1 miliar.Informasi yang diperoleh menyebutkan, Y diduga melakukan pemalsuan tanda tangan serta membuat berkas fiktif untuk mencairkan dana ke bagian keuangan
Bank Sumut. Aksi itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2025, dan baru terungkap pada pertengahan tahun ini.Selama tujuh tahun, Y diduga berhasil lolos dari fungsi pengawasan internal
Bank Sumut. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan internal, sementara pihak bank disebut belum berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH)."Kalau APH mengetahui kasus ini pasti langsung diperiksa ke instansi berwenang," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah catatan hitam lemahnya pengawasan manajemen
Bank Sumut. Sebelumnya, seorang staf bank juga sempat melakukan kecurangan hingga merugikan negara lebih dari Rp6 miliar. Pelaku kala itu sudah dijatuhi hukuman penjara."Infonya, manajemen
Bank Sumut belum menginformasikan kasus ini ke APH. Bila perlu OJK harus memberikan sanksi atas lemahnya pengawasan
Bank Sumut," tambah sumber tersebut.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News