Jumat, 02 Januari 2026

LIRA Desak Kejatisu Periksa Jewel Group

Administrator
Minggu, 31 Agustus 2025 17:52 WIB
LIRA Desak Kejatisu Periksa Jewel Group
Istimewa

Medan - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jewel Group, terkait dugaan penggelapan 8.000 hektar lahan milik negara yang melibatkan PT NDP, PTPN2 dan PT DMKR.

"Jewel Group saat ini sedang melakukan penjualan dan pembangunan property, di kawasan Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, di atas lahan 10,6 hektar. Lahan tersebut, merupakan bagian dari 8.000 hektar aset milik negara yang diduga digelapkan",ujar Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, kemarin.

LSM LIRA, lanjut Andi Nasution, menduga ada perjanjian khusus antara Jewel Group dengan PT DMKR, sehingga hunian terbut berlabel Jewel Garden Medan. Terlebih dalam KSO antara PTPN 2, PT NDP dan PT DMKR memuat klausul dapat men-subkontraktorkan pembangunan kawasan residensial di atas lahan yang dikerjasamakan tersebut.

"Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejatisu harus turun ke Jewel Group, guna meminta keterangan. Bisa saja ada kemungkinan HGB yang awalnya atasnama PT NDP sudah beralih menjadi atasnama Jewel Group",paparnya.

Andi Nasution juga mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam membeli unit property milik PT DMKR dan Jewel Group, yang sebelumnya berada di atas lahan HGU PTPN 2.

"Kondisi saat ini tentunya berpotensi resiko tinggi terhadap masyarakat pembeli property milik PT DMKR dan Jewel Group",ujarnya.

Andi menambahkan, tidak ada jaminan kepemilikan bagi konsumen sehubungan dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi tersebut. Bahkan jika kelak munculnya putusan inkracht oleh pengadilan, yang memenangkan tuntutan jaksa, berpotensi lahirnya pembatalan akta.

"Memang semua itu terpulang kepada konsumen. Namun, kalaupun memiliki kemauan kuat untuk membeli sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan kalangan profesional, seperti advokat spesialis agraria",ujarnya.red2



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M

KEJARI MEDAN SELIDIKI KORUPSI REVITALISASI LAPANGAN MERDEKA, “Alexander Sinulingga Harus Bertanggung Jawab atas Mangkraknya Proyek Rp 497 M

Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa

Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar, Ketua KPU Sumut Didesak Diperiksa

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar

Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang

Kasus Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah, Kejari Diminta Periksa Kakankemenag Deliserdang

KPK Dinilai Abaikan Perintah Hakim Soal Pemeriksaan Bobby, Kornas KAMAK Desak KPK Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

KPK Dinilai Abaikan Perintah Hakim Soal Pemeriksaan Bobby, Kornas KAMAK Desak KPK Jangan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Desak KPK Periksa Bobby Nasution: Proyek Drainase Ratusan Miliar Gagal Atasi Banjir Medan

Desak KPK Periksa Bobby Nasution: Proyek Drainase Ratusan Miliar Gagal Atasi Banjir Medan

Komentar
Berita Terbaru