Jumat, 12 September 2025

Menjaga Independensi Pers dari Intervensi

Administrator
Sabtu, 30 Agustus 2025 08:43 WIB
Menjaga Independensi Pers dari Intervensi
Istimewa
Oleh : Bernadus Wilson Lumi,

Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia

Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.

Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.

Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.

Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.

Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.

Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.

Baca Juga:
Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!

Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan.

Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rombak Pengurus, Koperasi Pers Indonesia Gandeng Tiga Startup di Medan

Rombak Pengurus, Koperasi Pers Indonesia Gandeng Tiga Startup di Medan

Ketum PB Pendawa Indonesia: Masyarakat Jangan Terprovokasi, Jaga Persatuan Bangsa

Ketum PB Pendawa Indonesia: Masyarakat Jangan Terprovokasi, Jaga Persatuan Bangsa

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Unjuk Rasa

11 Paguyuban Insan Komunikasi Sumut Gelar Persami dan Silaturahmi di Sibolangit

11 Paguyuban Insan Komunikasi Sumut Gelar Persami dan Silaturahmi di Sibolangit

Komunikasi Dua Arah, Kasi Humas Lakukan Pertemuan Dengan Insan Pers di Balai Wartawan

Komunikasi Dua Arah, Kasi Humas Lakukan Pertemuan Dengan Insan Pers di Balai Wartawan

Dewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia

Dewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia

Komentar
Berita Terbaru